31.1 C
Jakarta
Array

MUI Kota Tangerang Deklarasikan Tolak Politik Praktis di Masjid

Artikel Trending

MUI Kota Tangerang Deklarasikan Tolak Politik Praktis di Masjid
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com.Tangerang-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mendeklarasikan masjid bebas dari praktik politik praktis dalam segala bentuknya untuk menjaga keutuhan dan persatuan umat Islam Indonesia. Deklarasi ini diselenggarakan pada pelaksanaan acara Halal bi Halal MUI Kota Tangerang yang bertempat di Masjid Raya Al A’zhom, Kota Tangerang pada Sabtu, (7/7/2018).

Dalam deklarasi ini, MUI Kota Tangerang tegas menolak segala bentuk kegiatan dan praktik politik praktis di masjid demi menjaga kesucian masjid, serta menghindari terjadinya konflik antar umat Islam. “MUI Kota Tangerang mengajak umat Islam untuk turut serta terlibat aktif dalam menjaga dan memakmurkan masjid sebagai empat ibadah dan tempat menyampaikan ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin, dan menolak segala bentuk kegiatan politik praktis dalam masjid”. Demikian salah satu bunyi deklarasi tolak politisasi masjid yang dibacakan oleh KH. Amin Munawwar, MA, Wakil Ketua MUI Kota Tangerang.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum MUI Prof. KH Ma’ruf Amin, Ketua MUI Kota Tangerang KH Edi Junaidi Nawawi, Walikota Tangerang, Arief Wismansyah, perwakilan pengurus MUI se-Kota Tangerang, Pengurus Dewan Masjid Indonesia se-Kota Tangerang, Perwakilan Ormas Islam se-Kota Tangerang, dan masyarakat umum yang berjumlah kurang lebih 7500 orang.

Menurut Ujang, salah seorang pengarah jamaah yang hadir, Halal bi Halal ini mendapat respons baik dari masyarakat. Terbukti sejak pukul 06.30 WIB para jama’ah sudah berbondong-bondong hadir dan memenuhi serambi masjid.

“Alhamdulillah para jamaah sangat antusias. Mereka yang saya undang pun hadir semua. Sudah, mereka (para jamaah, Red.) sudah kumpul di belakang,” jelas Ujang di tengah-tengah berlangsungnya acara.

Berikut adalah teks lengkap deklarasi Tolak Politisasi Masjid oleh MUI Kota Tangerang.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

إنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. At-Taubah:18)

Mencermati dinamika politik nasional menjelang Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019, terutama munculnya kecenderungan penggunaan masjid sebagai tempat kampanye dan politik praktis, maka Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang mengajak kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk:

  1. Menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan menjadikan mimbar-mimbar masjid sebagai media untuk menyampaikan dakwah dan ajakan menjalankan ajaran agama yang sejuk, damai dan penuh toleransi.
  2. Mengajak umat Islam untuk turut serta terlibat aktif dalam menjaga dan memakmurkan masjid sebagai tempat ibadah dan tempat menyampaikan ajaran Islam yang Rahmatan Lil ‘alamin.
  3. Menolak segala bentuk kegiatan dan praktik politik praktis di masjid demi menjaga kesucian masjid, serta menghindari terjadinya konflik antar umat.
  4. Membentengi masjid dari penyampaian pesan dan ajaran radikal dan ujaran kebencian yang dapat merusak sendi-sendi perdamaian sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan Undang-undang Dasar 1945.
  5. Menjaga persatuan dan kesatuan untuk terciptanya Kota Tangerang sebagai Kota Industri, Perdagangan dan Permukiman Yang Ramah Lingkungan dalam Masyarakat Yang Berakhlak Mulia.

Demikian deklarasi ini dibuat dan ditanda tangani dengan penuh kesadaran dan rasa tanggungjawab yang tinggi untuk menjaga kerukunan, kebersamaan, dan kedamaian hidup bersama.

Kota Tangerang 22 Syawal 1439 H                                                                                                    07 Jul      2018 M

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru