32.1 C
Jakarta

Menkopolhukam Sebut 117 eks Napi Teroris Telah Dideradikalisasi

Artikel Trending

AkhbarNasionalMenkopolhukam Sebut 117 eks Napi Teroris Telah Dideradikalisasi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, saat ini ada lebih dari 117 mantan napi teroris berhasil dideradikalisasi.

“Tahun 2020 sudah ada lebih dari 117 orang. Itu yang ada di seluruh Indonesia. Kita kan punya program deradikalisasi. Jadi yang pernah terpapar atau terlibat terorisme disadarkan kembali,” ujar Mahfud di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Mahfud melanjutkan, puluhan orang di antaranya berada di Nusakambangan.”Informasinya, di Nusakambangan sudah ada 48 mantan napi teroris yang sekarang sudah kembali ke NKRI dan menyatakan kesetiaan dan menunjukan perilaku NKRI,” jelasnya.

Menurut Mahfud, pemerintah melakukan pendataan terhadap para eks napi teroris. Karena itu, pihaknya melakukan pengecekan pendataan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, sebanyak 13 napi teroris yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan ( lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sejak Januari hingga Februari ini sudah 13 napi terorisme berikrar setia kepada NKRI,” kata Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Erwedi Supriyanto seusai Media Gathering Resolusi Pemasyarakatan melalui Video Conference dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Nusakambangan, Kamis (27/2/2020).

BACA JUGA  Indonesia Terancam Kena 5 Imbas Serangan Iran ke Israel

Sebanyak enam napi terorisme mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada 6 Januari 2020. Sedangkan tujuh narapidana terorisme lainnya menyusul pada 11 Februari 2020. “Di antara mereka (napi terorisme), ada yang terpidana mati. Untuk datanya saya belum tahu persis, nanti kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Erwedi.

Akhir tahun lalu sebanyak 38 napi kasus terorisme juga telah mengucapkan ikrar setiap kepada NKRI. Menurut Erwedi, ikrar kesetian kepada NKRI merupakan slaah satu dari 15 poin deklarasi resolusi pemasyarakatan 2020.

Berdasarkan data terbaru, saat ini terdapat hampir 200 napi kasus terorisme mendekam di sejumlah lapas yang berada di Pulau Nusakambangan dengan tingkat keamanan super maximum security, dan medium security.

“Pembinaan napi terorisme juga dibantu oleh Kodim Cilacap dengan memberikan wawasan kebangsaan baru-baru ini. Dalam waktu dekat, juga ada seorang purnawirawan polri yang akan memberikan tausiyah di sini,” kata Erwedi. Program deradikalisasi juga dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru