33.1 C
Jakarta

Membincang Kebebasan Berekspresi di Media Sosial

Artikel Trending

KhazanahOpiniMembincang Kebebasan Berekspresi di Media Sosial
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Mendekati tahun politik 2024, tidak hanya cuaca yang semakin memanas. Suasana di media sosial pun tidak kalah panasnya. Memang ada keterkaitan di antara keduanya? Jawabannya memang tidak ada.

Namun bagaimanapun juga, kondisi iklim adalah bagian dari alam yang memengaruhi peradaban manusia. Dan harusnya hal ini justru menjadi salah satu perbincangan sehat di media sosial dalam menentukan calon pemimpin nanti. Bukan malah saling beradu argumen menyerang individu secara personal.

Bicara soal media sosial, memang di era digitalisasi ini semua orang semakin mudah untuk mengekspresikan pendapat dan gagasan. Tanpa batasan ruang dan waktu, setiap orang bisa berkomunikasi dan bahkan saling “memengaruhi”.

Jika semasa penjajahan dahulu radio menjadi satu-satunya media andalan untuk menyampaikan informasi, kini telah teralihkan ke media sosial sekaligus sebagai media propaganda yang mematikan.

Ruang Media Sosial: Antara Peluang dan Tantangan

Media sosial memang layaknya belati bermata dua. Kehadirannya dapat memfasilitasi setiap orang untuk berpendapat, berkarya, dan mengekspresikan gagasan. Bahkan efek viral yang ada di media sosial dapat memengaruhi kebijakan publik.

Lebih lanjut, karena saking berisiknya netizen, betapa banyak kasus-kasus ketidakadilan yang terungkap. “No viral no justice” menjadi slogan baru yang diyakini oleh sebagian orang.

Tentu hal ini menjadi angin segar bagi demokrasi di Indonesia. Di masa Orde Baru di mana suara masyarakat dibungkam, sekarang media sosial menjadi senjata untuk menyuarakan hak-haknya.

Namun, di lain sisi media sosial juga mampu memperkeruh suasana. Banyaknya dialog yang diliputi ujaran kebencian, hoaks, dan SARA menjadi tantangan tersendiri. Apalagi munculnya buzzer yang kerap menggiring pada politik identitas yang dibumbui dengan sentimen agama, suku, dan kelompok.

Tidak jarang adanya debat kusir di media sosial dapat menimbulkan perpecahan, segregasi, dan kebencian-kebencian lainnya. Sifat anonimitas media sosial menjadikan setiap pengguna merasa lebih berani untuk menyampaikan pendapatnya, terlepas dari benar-salah apa yang mereka sampaikan.

Sebagai pengguna media sosial, saya sering mengamati bagaimana perbincangan-perbincangan dalam kolom komentar ketika ada konten media sosial yang membahas tentang politik. Khususnya tentang calon pemimpin presiden nantinya.

Dan memang, yang menjadi perbincangan sering kali tidak mengarah kepada visi-misi atau gagasan dari calon presiden untuk menyelesaikan permasalahan seperti krisis iklim tadi. Namun cenderung kepada bagaimana afiliasi agama atau ormas dari calon presiden tersebut.

BACA JUGA  Idulfitri dan Iptek

Tentu perdebatan yang membawa sentimen primordial, khususnya agama akan sangat mudah untuk menyulut emosi dan melumpuhkan akal sehat. Jangan heran jika perdebatan di media sosial sering kali dibumbui dengan kata-kata umpatan, hinaan, dan ejekan yang keluar dari substansi apa yang diperdebatkan.

Justru hal seperti ini tidak akan membuahkan diskusi yang sehat dan mencerdaskan. Namun malah dapat menumbuhkan kebencian, perpecahan, dan menyulut konflik yang tak berkesudahan.

Netiket dan Kebebasan Ekspresi yang Sehat

Dalam kajian literasi digital, khususnya tentang netiket (network etiquette), sesama pengguna media sosial harus saling menyadari bahwa komunikasi yang terjadi di sana hendaknya dibangun seperti bertemu langsung di dunia nyata.

Berkomunikasi layaknya manusia yang saling memanusiakan. Bukan malah saling menjatuhkan dengan bahasa kasar hanya karena berbeda pilihan. Berkomunikasi di media sosial pun perlu dibangun dengan asas kemanusiaan. Tentu adab dan etika menjadi hal fundamental di dalamnya.

Oleh karena itu memahami literasi digital memegang peran yang signifikan demi membangun budaya dialog di media sosial yang sehat dan berkualitas.

Netiket atau etika berinternet sebagai bagian dari digital ethic memegang peran yang signifikan. Adanya kebebasan berekspresi bukan berarti bebas sebebas-bebasnya dan dapat berlaku semaunya. Dalam kehidupan sosial, kebebasan setiap orang pada dasarnya dibatasi oleh hak kebebasan orang lain.

Ketika segala bentuk tindakan maupun perkataan kita di media sosial telah melanggar atau mencederai hak-hak orang lain maka hal tersebut sudah menyalahi aturan. Maka dari itu untuk menciptakan kultur kebebasan berekspresi yang sehat dan mencerdaskan setiap orang perlu memahami etika berinternet di media sosial.

Sebuah tata krama seperti halnya berkomunikasi di dunia nyata. Dengan demikian aktivitas dialog di media sosial perlu mengedepankan etika kemanusiaan dan kesantunan.

Jika masing-masing pengguna media sosial dapat saling menghormati, saling menghargai, dan saling mengoreksi jika ada suatu misinformasi maka bukan tidak mungkin akan menciptakan perbincangan yang  sehat, setara, dan berkualitas.

Muhammad Nasruddin
Muhammad Nasruddin
Penuli lepas asal Wonogiri. Dapat disapa melalui akun Instagram @kang_udin30.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru