33 C
Jakarta

Literasi Digital Menjadi Penting Tekan Radikalisme di Dunia Maya

Artikel Trending

AkhbarNasionalLiterasi Digital Menjadi Penting Tekan Radikalisme di Dunia Maya
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Persoalan hoaks dan radikalisme di dunia maya telah berkembang menjadi masalah nasional. Bahkan, persoalan tersebut juga menjadi masalah dunia yang menyebabkan terjadinya perpecahan antar individu, maupun antarkelompok dan golongan masyarakat.

“Salah satu upaya menangkal terorisme, radikalisme, dan separatisme di dunia maya ialah dengan melaksanakan literasi digital,” tutur Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang R Goenara Daradjat, dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu, 2 Juli 2023.

Goenara, saat menjadi narasumber dalam diskusi literasi digital yang digelar Kominfo bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten di Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, menambahkan dengan literasi digital pengguna dapat mengontrol dan melakukan ricek informasi yang masuk ke media sosial secara benar.

“Selain itu, literasi digital juga memberikan pedoman bersosmed yang sesuai dengan ideologi Pancasila,” tegas Goenara.

Dalam diskusi bertajuk ‘Bekal Menghadapi Kejahatan Radikal di Dunia Maya‘ itu, Goenara juga membagikan beberapa cara yang bisa mencegah aksi terorisme di media sosial. Di antaranya, gunakan media sosial dengan bijak dan lawan kebencian dengan kebaikan.

“Selebihnya, perluas pergaulan dengan orang yang berbeda latar belakang, terlibat dalam gerakan dan kampanye perdamaian, pelajari pengetahuan agama secara kritis dan proaktif, laporkan tindak tanduk yang mencurigakan,” jelas Goenara.

BACA JUGA  Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Dari perspektif kecakapan digital, Tutor Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan Herman Purba mengatakan, sejak 2017 hingga 22 Juni 2021, Kominfo telah memblokir 21.330 konten radikalisme terorisme yang tersebar di berbagai situs dan platform digital.

“Radikalisasi melalui instrumen media internet adalah upaya menjadikan masyarakat pengguna internet sebagai sasaran teroris untuk membangun rasa ketidakadilan dan frustrasi terhadap pemerintah,” ujar Herman Purba.

Herman menambahkan, radikalisme siber adalah sebuah proses di mana individu/kelompok melalui aktivitas daring berinteraksi dengan menggunakan berbagai fasilitas internet, hingga menerima persepsi bahwa kekerasan sebagai metode yang tepat untuk menyelesaikan konflik sosial dan politik.

Sementara itu, menurut Influencer Inta Oceania, kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan dengan cara kekerasan. “Radikalisme harus dihindari, karena untuk mencapai tujuannya mereka seringkali melakukannya dengan aksi teror dan kekerasan,” tegas Inta.

Untuk diketahui, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kominfo yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru