30 C
Jakarta

Kecam Penjajahan Israel, Qatar: Semua Hukum Internasional Larang Rampas Hak Orang Lain

Artikel Trending

AkhbarInternasionalKecam Penjajahan Israel, Qatar: Semua Hukum Internasional Larang Rampas Hak Orang Lain
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Doha – Qatar menyatakan kepada Majelis Umum PBB bahwa Palestina harus memiliki hak penuh untuk menjalankan kedaulatan atas wilayah pendudukan mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Ketiga Misi Tetap Qatar untuk PBB, Sheikh Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Thani.

Qatar mengatakan Israel terus mengeksploitasi sumber daya alam di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, serta wilayah Arab yang diduduki lainnya, dan menghalangi akses warga Palestina ke sumber daya dan properti mereka.

“Itu juga mencaplok tanah, menghancurkan rumah dan orang-orang terlantar, menyebabkan kerusakan pada daerah pertanian dan kehidupan tanaman asli,” kata Al Thani dalam pertemuan Komite Ekonomi dan Keuangan (Komite Kedua) PBB, dilansir dari Arab News, Jumat (21/10/2022).

Sheikh Abdulrahman merujuk pada laporan Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia Barat yang merinci penderitaan warga Palestina dan Suriah di Dataran Tinggi Golan.

Laporan itu juga menyoroti dampak praktik Israel terhadap kondisi kehidupan warga Palestina dan Suriah, dan dampak Covid-19 pada pembangunan jangka panjang.

“Baik Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan hukum internasional mengakui prinsip bahwa tidak seorang pun boleh dirampas hak milik pribadinya,” katanya.

BACA JUGA  Yordania Kecam Israel Sebagai Negara Pelanggar Hukum

Sheikh Abdulrahman menambahkan bahwa Majelis Umum menegaskan kembali prinsip kedaulatan permanen atas sumber daya alam di bawah pendudukan asing dalam resolusinya 76/225, dan itu harus dihormati di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan.

Dia juga menyatakan keprihatinan yang mendalam atas referensi laporan tersebut terhadap kerusakan yang terjadi pada fasilitas pendidikan di Jalur Gaza dan mengatakan Qatar telah meningkatkan dukungannya untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat, termasuk program pendidikannya.

“Qatar Fund for Development terus memberikan bantuan kepada badan tersebut, yang menyediakan layanan kesehatan dan pendidikan yang menyelamatkan jiwa bagi para pengungsi Palestina,” tambahnya.

“Selama dekade terakhir, bantuan keuangan Qatar ke Gaza, termasuk dana untuk membayar rekonstruksi infrastruktur yang dihancurkan operasi militer Israel, berjumlah lebih dari 1,5 miliar dolar AS,” kata Sheikh Abdulrahman.

Dia menyimpulkan dengan mengatakan bahwa Qatar akan terus mendukung upaya internasional yang bertujuan untuk mencapai keamanan, stabilitas dan perdamaian di kawasan itu.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru