Adakah Konsep dan Dalil Negara Islam?
Oleh: Abd Latif Azzam*
Perbincangan mengenai negara Islam sudah sering dilakukan. Banyaknya ormas dan kelompok yang menginginkan negara Islam masih saja banyak ditemukan. Perdebatan antara konsep khilafah dan demokrasi tidak pernah selesai. Distingsi kedua faham yang kontradiktif itu menambah daftar masyarakat yang mudah mengklaim kafir semakin banyak. Apalagi ketika ada dari kalangan non Islam diusung untuk menjadi pemimpin baik di daerah maupun negara, membuat perdebatan ideologis semakin sengit. Dan ternyata memang tidak pernah akan ditemukan mahluk yang bernama ‘Negara Islam’ tersebut.
Pada Zaman Rasulullah dan para sahabat terjadi perbedaan dalam memilih pemimpin untuk melanjutkan regenerasi kepemimpinan dalam Islam. Perbedaan itu akan menjadi bukti bahwa Islam sama sekali tidak mengatur tentang konsep kenegaraan. Islam hanyalah sebagai jalan hidup bagi setiap muslim untuk mencari jalan keselamatan di Dunia dan di Akhirat.
Rasulullah memang diutus untuk menjadi pemimpin Islam. Yang menunjuk waktu itu langsung legalitas ketuhanan dari Allah SWT. Pada saat Rasulullah wafat, kaum muslimin waktu itu kebingungan mengenai siapa yang akan menggantikan Rasulullah. Akhirnya kaum muslimin melalui kepala suku dan tokoh-tokoh dari mereka menunjuk Abu Bakar sebagai pemimpin pengganti Rasulullah. Abu bakar sebelum meninggal berwasiat kepada kaum Muslim bahwa hendaknya Umar mengganti kepemimpinannya. Sama halnya dengan penunjukan seorang menteri oleh presiden. Sebelum Umar wafat beliau membentuk tim. Kalau dalam muktamar NU di Jombang kemaren disebut ‘Ahlul Halli wal Aqdi’. Untuk memilih pengganti Umar. Lalu terpilihlah Usman. Setelah itu juga terpilihlah Ali dengan model penunjukan langsung oleh Usman.
Perbedaan memilih pemimpin pada masa Khulafaur Rasyidin itu disebabkan karena dalam Islam tidak diatur konsep kenegaraan yang jelas. Hal ini menjadi penting untuk dipahami oleh umat Islam yang menginginkan negara Islam. Karena mencari negara Islam tanpa ada konseptual yang jelas, berarti membiarkan gagasan itu disalahgunakan dan Islam menjadi tercoreng karena perbedaan pemahaman mengenai kepemimpinan dalam Islam atau konsep negara Islam. Hal ini juga terjadi pada saat kepemimpinan Iran antara Khatami yang moderat dan Khamaeni yang konservatif. Mereka hanya sepakat dengan nama ‘Islam’. Namun model dan aturan mainnya mereka sangatlah berbeda.
Melihat dari realitas diatas, negara Islam sama sekali tidak memiliki konsep yang jelas dari Islam itu sendiri. Ini akan kerepotan apabila ada orang Islam yang menolak gagasan negara Islam. Apakah mereka masih layak dikatakan Islam atau bukan, padahal mereka telah membaca syahadat sebagai syarat dia dikatakan Islam. Pertanyaan selanjutnya, bagaimana jika ada orang non-Islam menjadi pemimpin, semisal Ahok ? Apakah ada konsep dan Dalil yang mengatur itu ? Bagaimana ketika non-Islam lebih Islami dari yang Islam, dan bagaimana ketika pemimpin Islam lebih buruk dari yang Islam ? Mari kita pecahkan bersama dengan memilih pemimpin terbaik di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Hehee
*Penulis adalah Mahasiswa IAIN Jember