Harakatuna.com. Amman – Dalam surat resmi Kedutaan Besar di Amman, Rabu (4/10) yang dikirimkan ke Israel ditulis Kantor Berita Petra Yordania. Yordania memprotes penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh pemukim Yahudi dan anggota parlemen di bawah perlindungan polisi Israel dan serangan terhadap umat Kristen di Yerusalem yang diduduki.
Berdasarkan laporan Kantor Berita Palestina WAFA, pernyataan tersebut mengutip juru bicara kementerian, Sufian Qudah mengatakan, memorandum tersebut menyoroti perlunya Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk mematuhi tanggung jawabnya berdasarkan hukum internasional mengenai kota Yerusalem yang diduduki dan situs keagamaannya, menghentikan tindakan apa pun yang akan melemahkan Israel.
“Kesucian tempat-tempat suci ini dan menghentikan segala upaya untuk mengubah status quo sejarah dan hukum Yerusalem,” kata Qudah, demikian keterangan yang dikutip MINA.
Memorandum tersebut juga menegaskan kembali bahwa Masjid al-Aqsa, dengan total luas 144 dunum, adalah murni tempat ibadah bagi umat Islam dan bahwa Badan Wakaf dan Administrasi Urusan Al-Aqsa di Yerusalem yang dikelola Yordania memiliki yurisdiksi eksklusif untuk menjalankan semua urusan situs suci dan mengatur jalan masuk ke dalamnya.
Qudah menuntut agar pemerintah Israel mengakhiri semua tindakan yang bertujuan untuk mencampuri urusan Masjid Al-Aqsa, menggarisbawahi pentingnya menghormati status quo sejarah dan hukum di Yerusalem dan kesuciannya.
“Pelanggaran dan serangan yang terus berlanjut terhadap tempat-tempat suci menandakan eskalasi lebih lanjut dan merupakan tren berbahaya yang harus segera dihentikan,” ucapnya.