27.3 C
Jakarta

Wamenag Imbau Ormas Islam Tidak Gunakan Agama Hanya untuk Jihad

Artikel Trending

AkhbarNasionalWamenag Imbau Ormas Islam Tidak Gunakan Agama Hanya untuk Jihad
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau ormas Islam agar berkomitmen dalam dakwah amar ma’ruf (menegakkan kebenaran) dan nahi munkar (mencegah keburukan) yang mengedepankan kebijaksanaan bukan kekerasan.

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan kekerasan dengan membawa nama agama dan jihad tidak dibenarkan dalam islam. “Arti jihad itu sendiri bukanlah perang, apapun dan di manapun yang dilakukan muslim untuk mendapatkan kekuasaan, ketenaran, harta dan kekayaan,” kata Zainut seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Minggu, 13 Desember 2020.

Menurut Zainut, pengertian jihad yang sebenarnya adalah berjuang dan berusaha keras. Dalam islam, arti jihad cenderung melawan kejahatan yang ada pada diri sendiri. “Jihad adalah abstract noun atau masdar dalam bahasa Arab yang asal katanya ‘jahada‘ yang berarti ‘berjuang dan berusaha keras’. Jihad dalam konteks keislaman adalah melawan kecenderungan jahat dalam diri sendiri, seperti malas dan dengki,” tuturnya.

Zainut juga mengakui saat ini ada pergeseran pemahaman bagi sebagian orang, atau bahkan bagi sekelompok Ormas Islam  dalam memaknai tugas dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Dia menilai kebanyakan pihak memahami jika melaksanakan amar ma’ruf dengan cara lembut, bijak, dan penuh kedamaian, maka nahyi munkar harus dengan cara keras. Menurut dia, hal tersebut tidak sepenuhnya benar.

BACA JUGA  Empat Dimensi Kunci Penanganan Hukum Pelaku Terorisme

“Rasulullah mengajarkan untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar itu harus dengan penuh kebijaksanaan, contoh yang baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik,” ucapnya.

Untuk itu, Zainut berharap semua Ormas Islam khususnya para pengikut Habib Rizieq Shihab tidak berlebihan menanggapi penahanan pimpinan FPI itu dengan ajakan-ajakan berdalih jihad. “Ikuti saja prosesnya, berdoa semoga kasus ini selesai dan semua pihak mendapat keadilan,” tuturnya.

Dirinya berpendapat saat ini para ulama dihadapkan pada tantangan perubahan zaman di era keterbukaan informasi dan era digital. Tapi, lanjut dia, antusias masyarakat untuk memperoleh informasi dan ilmu, termasuk ilmu agama, terkendala rendahnya tingkat literasi.

Faktor tersebut berdampak pada maraknya hoaks di tengah masyarakat, termasuk hoaks berkenaan dengan isu keagamaan. Alhasil, media sosial dipenuhi konten Ormas Islam yang berisikan ujaran kebencian mengatasnamakan agama. “Hal ini bisa melahirkan intoleransi di tengah masyarakat, serta menjadi tantangan pada keharmonisan kehidupan berbangsa,” ujarnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru