29.7 C
Jakarta

Umar Patek Cinta NKRI, Basa-basi?

Artikel Trending

KhazanahOpiniUmar Patek Cinta NKRI, Basa-basi?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Saya teringat Gus Dur dan obrolannya dengan Andy F. Noya. Di program bertajuk Kick Andy itu, ada satu potongan yang ungkapan beliau yang menarik. Bagi Gus Dur, ia bisa saja memaafkan, tapi tidak melupakan. Pertanyaannya, apakah itu menunjukkan bahwa pengampunan tersebut tidak sah dan kafah? Tentu tidak.

Gus Dur berbicara dengan artikulatif dan tentu sangat realistis. Tiada seorang pun yang dapat mengintervensi soal ingatan. Dengan bahasa yang lain, mulut bisa berujar iya, sementara di pikiran masih tersisa puing-puing ingatan.

Itu yang pertama terlintas di benak ketika seorang narapidana terorisme dinyatakan bebas bersyarat. Sejak dibebaskan, Umar Patek—saya lebih senang menyebut Umar saja—senantiasa memohon maaf atas kesalahannya. Keterlibatannya pada bom Bali I tahun 2002 disesalinya hari ini. Tentu, mulut kita akan sangat lentur mengafirmasi.

Tetapi, bagi keluarga korban urusannya tidak sesederhana permintaan maaf. Ada banyak kerugian yang dialami, mulai dari kerugian materiil hingga kerugian psikologis.  Akibatnya, memberikan maaf tidak sederhana itu.

Kendati keluarga korban telah memberikan maaf, ada ingatan yang tidak bisa  ditawar. Di titik ini, jika kita kembali pada ungkapan Gus Dur di awal, tentu sangat realistis dan sah-sah saja. Ingatan seseorang atas keluarganya yang tubuhnya hancur seketika akibat keberingasan. Lebih tepatnya akibat keberingasan bom yang dirakit oleh tangan Umar itu. Sehingga, orang yang berhak memberikan maaf atau tidak adalah keluarga korban atau mungkin penyintas tragedi itu.

Di luar dua kategori tersebut, rasa-rasanya terlalu lugu(untuk tidak menyebut lancang) mengafirmasi permohonan maaf Umar. Orang-orang di luar kategori yang saya sebut, tidak mengalami satu hal yang dilewati mereka. Saya percaya bahwa orang luar dapat simpat dan memberi rasa iba.

Persoalannya, mereka tidak melewati fase yang dilewati keluarga korban atau orang yang selamat paska kejadian. Satu hal ini yang tidak pernah dirasakan. Maksudnya, tekanan psikologis hanya dirasakan oleh orang yang terkait langsung dengan trgedi bom Bali.

Unggah-ungguh Umar

Alih-alih melihat permintaan Umar sebagai hal yang tulus, saya melihat itu sekadar unggah-ungguh. Logikanya, tidak mungkin seorang yang baru diberikan kenyamanan menghirup udara bebas lalu teriak lantang sebagaimana semula. Umar, ini hanya asumsi saya, mengaplikasikan tata krama dengan permintaan maaf tersebut.

BACA JUGA  Ini Kriteria Profetik Calon Pemimpin yang Wajib Diketahui

Anda bisa percaya bahwa hal itu adalah efek dari keberhasilan deradikalisasi di lapas. Tidak salah dengan anggap demikian. Satu hal yang penting untuk diingat, terorisme adalah penyakit kronis yang tidak serta-mereta sembuh.

Bahkan, ada waktu tertentu di mana penyakit itu kambuh. Sebagai tambahan, terorisme tidak hanya sekadar penyakit kronis. Ia adalah penyakit kronis yang susah disembuhkan sekaligus menular. Bisa saja pengidapnya sembuh, tetapi ada orang di sekitarnya yang telah terjangkit penyakit yang sama.

Bisa saja Umar telah tobat dan menyatakan diri tidak ekstrem lagi, tetapi ia telah menularkannya ke benak orang lain. Di sinilah, bagi saya, kebejatan dari orang yang terlibat aksi kriminal atas nama agama.

Saat ini yang bisa dilakukan kita terhadap permintaan maaf umar adalah dengan tidak memercayainya. Kita bukan siapa-siapa dalam tragedi berdarah di Bali itu. Terlalu naif jika kita memaksa keluarga korban untuk memberikan maaf kepada Umar. Lagi-lagi, kita tidak merasakan apa yang mereka rasakan.

Tidak ada tekanan psikologis yang kita lewati, sebagaimana saya sebut tadi. Usaha kita satu-satunya adalah menaruh rasa skeptis, rasa curiga, hingga rasa tidak percaya. Sekaligus hal tersebut sebagai ganjaran atau punishment sosial bagi pelaku teror.

Hukuman penjara tidak setara dengan kerugian mental yang dihadapi oleh keluarga dan penyintas. Setidaknya para preman berbaju agama yang beringas tersebut juga harus mendapat hukuman sosial. Sekaligus peringatan bagi para ikhwan seideologis dengan mereka. Bahwa hukuman bagi para preman berbaju agama tidak hanya penjara ada sanksi sosial juga. Ini bukan dalam rangka untuk mengucilkan korban, sebatas antisipasi terhadap tragedi yang serupa di masa depan.

Artinya, ketika orang yang sama (baca: Umar) melakukan hal yang sama pula kelak, maka kita tidak akan kaget. Musabab sejak awal ia bebas bersyarat kita tidak mempercayainya. Terlalu rendah hati rasanya jika kita menjadi pemaaf dalam kasus ini. Apalagi kita hanya orang luar yang tidak punya ikatan emosional dengan bom Bali. Atas nama simpati, saya katakan bahwa permintaan maaf Umar hanya basa-basi. Barangkali ia hanya sungkan kepada pak polisi.

Moh. Rofqil Bazikh
Moh. Rofqil Bazikh
Pegiat literasi dan berdomisili di Yogyakarta. Tercatat sebagai mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga sekaligus bergiat di Garawiksa Institute. Anggitannya telah tersebar di pelbagai media cetak dan online antara lain; Tempo, Kedaulatan Rakyat, Tribun Jateng, Minggu Pagi, Harian Merapi, Harian Rakyat Sultra, Bali Pos, Analisa, Duta Masyarakat, Pos Bali, Suara Merdeka, Banjarmasin Post, dll. Bisa ditemui di surel [email protected] atau Twitter rofqil@bazikh.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru