30.8 C
Jakarta
Array

Terlibat dalam Pembuatan Bom Molotov, Dosen IPB Ditangkap Mabes Polri

Artikel Trending

Terlibat dalam Pembuatan Bom Molotov, Dosen IPB Ditangkap Mabes Polri
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com, Jakarta—Ir. Abd Bst, dosen Institut Pertanian Bogor (IBP) terjerat dalam kasus pembuatan bom molotov. Sebagimana hasil penyidikan Mabes Polri, Bst terlibat dalam serangkaian aksi Mujahid 212 beberapa hari  lalu yang memakan banyak korban.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan www.www.harakatuna.com/harakatuna, yang bersangkutan telah lama membuat semacam bahan peledak jenis bom molotov. Selain itu, menurut keterangan pihak kepolisian, dosen IPB kelahiran 75-an ini menyimpan beberapa bom serupa di rumahnya, Pakuan Regency Lingabuana, Margajaya, Bogor.

“Rumahnya sudah dikasih garis polisi di Kota Bogor,” ungkap salah seorang sumber yang dihimpun media.

Menurut keterangan yang beredar, dosen IPB kelahiran 1975 ini ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu (28/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Disebutkan, dosen IPB ini ditangkap pada saat keluar dari rumah Laksamana Soni Santoso di Perum Taman Royal 2, Jalan Hasyim Asyari, Kota Tanggerang.

Sebagai alat penyidikan selanjutnya, pihak kepolisian telah mengankan beberapa barang bukti yang berupa 29 buah bahan peledak jenis bom molotov, handphone Xiaomi S3, KTP, dan dompet.

Bersamaan dengan penangkapan dosen IPB ini, beberapa orang sekawannya yang juga diketahui turut andil dalam pembuatan bom molotov ini juga menjadi boronan polisi. Di antaranya adalah Sugiono atau Laode, Yudhi Febrian, Aliudin, Okto Siswantoro, dan H Sony Santoso.

Sementara itu Rektor IPB Arif Satria belum memberikan balasan saat dikonfirmasi wartawan soal masalah ini. Arif belum memberikan tanggapan hingga berita ini dimuat pada Minggu (29/8) siang.

Sikap Tegas Polri

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra memastikan penangkapan tersebut. Keterangan resmi dan detail terkait hal itu akan disampaikan Senin, 20 September 2019. “Benar itu, tapi secara resmi besok akan diberikan rilis secara resmi ya,” katanya kepada media, Minggu (29/9/2019).

Dia menjelaskan, saat ini informasi secara utuh tidak bisa diberikan karena dapat mengganggu penyidikan. Informasi secara resmi akan diberikan untuk menghindari kesalahan informasi yang hanya sepenggal. “Jadi kalau penyidiknya masih bekerja tidak bisa kita sampaikan sepenggal-sepenggal nanti jadi keliru,” ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto. Dia membenarkan telah membantu penangkapan terhadap dosen IPB tersebut. “Polres hanya backup, semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88. Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi,” katanya melalui pesan singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diamankan Sabtu, 28 September 2019, di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang Kota. Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk Aksi Mujahid 212 berjumlah 29 buah.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru