27.3 C
Jakarta

Serial Pengakuan Napiter (C-LI-II): Eks Napiter Sultoni Arifudin Pernah Menjadi Anggota Jamaah Islamiyah

Artikel Trending

KhazanahInspiratifSerial Pengakuan Napiter (C-LI-II): Eks Napiter Sultoni Arifudin Pernah Menjadi Anggota Jamaah...
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Terorisme menjadi isu global yang menghadirkan ketakutan di benak masyarakat. Kejahatan ini jelas bertentangan dengan misi Islam yang menekankan nilai-nilai perdamaian dan rahmatan lil alamin. Maka, semua manusia menolak kejahatan terorisme tanpa terkecuali.

Sebagai kejahatan, terorisme membutuhkan penanganan sebagai langkah preventif dalam menyelamatkan bangsa dari paham ini. Sehingga, bangsa yang selamat dari kejahatan terorisme biasanya mereka yang cemerlang masa depannya. Sebab, mereka melihat kebenaran yang sesungguhnya bukanlah terorisme.

Langkah preventif ini sudah banyak dilakukan oleh bangsa ini, mulai tingkat kepemerintahan sampai rakyat sendiri. Pemerintah mendirikan BNPT, BIN, dan Densus 88 sebagai organisasi sayap pemerintah untuk menindak kejahatan terorisme. Mereka yang terpapar akan diberi hukuman agar mereka jera dan kembali ke jalan yang benar. Salah seorang yang pernah terpapar terorisme dan sekarang sudah hijrah adalah Sultoni Arifudin.

Arifudin pernah menjadi anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) selama 2 tahun lebih. Dia ditangkap Densus 88 Mabes Polri pada Jum’at 6 November 2020 yang lalu bersamaan dengan 23 teroris di delapan lokasi di Sumatera. Dia dinyatakan bebas pada 12 Januari 2023.

Awalnya Arifudin tidak tahu bahwa organisasi yang dia ikuti adalah Jamaah Islamiyah. Ketika dia sudah masuk, baru dia tahu, ternyata doa itu berada di Jamaah Islamiyah. Karena sistem JI betul-betul rahasia. Sampai amir atau pemimpin JI pun Arifudin tidak tahu. Arifudin di JI menjadi bagian kaderisasi anggota untuk wilayah Lampung, Bengkulu, Palembang.

BACA JUGA  Serial Pengakuan Eks Napiter (C-LI-XLI): Eks Napiter Inisial MI Kembali ke NKRI dan Siap Bantu Pemerintah

Arifudin menjadi kepala guru kaderisasi kelompok Jamaah Islamiyah kurang lebih selama 6 bulan. Dia ditugaskan untuk memberikan pemahaman kepada anggota baru JI. Dia pernah ditugaskan berangkat ke Negara Suriah untuk misi sosial pada pertengahan tahun 2017. Namun, baru sesampainya di negara Thailand mendapatkan larangan perjalanan menuju Suriah, lantaran perjalanan tersebut mencurigakan.

Pasca kepulangan Arifudin ke Indonesia, dia di mandek sejenak sebelum secara individu mempelajari lebih dalam tentang organisasi JI. Hingga akhirnya, 6 November 2020 ia diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri. Arifudin mengalami titik balik ketika berada di balik jeruji besi.

Kini, Arifudin bebas dan menegaskan tidak mau bergabung lagi organisasi Jamaah Islamiyah maupun organisasi yang telah dilarang oleh Pemerintah. Setelah dibebaskan, dia pun menjalani hidup seperti masyarakat pada umumnya. Masyarakat menerima kepulangan Arifudin dengan besar hati lantaran dia juga belum pernah terlihat kejahatan di lingkungannya.[] Shallallahu ala Muhammad.

*Tulisan ini disadur dari cerita eks napiter Sultoni Arifudin yang dimuat di media online radarmetro.co.id

Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Dr. (c) Khalilullah, S.Ag., M.Ag.
Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman, kadang menjadi pembicara di beberapa seminar nasional

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru