26.9 C
Jakarta

Personil Polres Kupang Diminta Waspadai Ancaman Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahPersonil Polres Kupang Diminta Waspadai Ancaman Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kupang – Kepala Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi FX Irwan Arianto mengingatkan anggotanya untuk mewaspadai munculnya ancaman radikalisme yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat di daerah setempat.

“Ada beberapa gangguan kamtibmas yang wajib diantisipasi, seperti ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat Kabupaten Kupang,” kata Irwan Arianto saat upacara Gelar Pasukan Operasi Semana Santa Turangga 2023 di Mapolres Kupang, Selasa, (4/4/2023).

Upacara gelar pasukan itu sebagai tanda dimulainya Operasi Semana Santa Turangga 2023 yang bertujuan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman pada Perayaan Hari Raya Paskah tahun 2023 di Kabupaten Kupang.

Kapolres mengingatkan anggotanya untuk selalu peka, waspada dan siap siaga dalam melaksanakan pengamanan selama perayaan Paskah 2023.

“Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan, jangan menganggap enteng terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA  OPM Mengaku Bertanggung Jawab atas Kematian Danramil 04 Aradide

Menurut dia, ada beberapa gangguan kamtibmas yang wajib diantisipasi, seperti ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, dan aksi perusakan fasilitas umum.

“Selain itu, aksi kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran antarkelompok pemuda atau antarkampung, balapan liar, kemacetan dan kecelakaan arus lalin serta ancaman bencana alam juga harus diwaspadai,” kata Kapolres.

Guna mengantisipasi kasus itu, Kapolres mengingatkan jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap fenomena yang berkembang, melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta kerja sama demi meraih tujuan operasi.

“Lakukan deteksi dini, lakukan pengamanan dan penegakan hukum secara profesional dan proporsional dan tingkatkan kerja sama dengan berbagai pihak guna meraih tujuan operasi,” katanya.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru