29.3 C
Jakarta

Pengamat Paparkan Sejumlah Alasan Kelayakan Munarman Dikandangi

Artikel Trending

AkhbarNasionalPengamat Paparkan Sejumlah Alasan Kelayakan Munarman Dikandangi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Akademisi politik Philipus Ngorang menilai bahwa tak ada yang salah dalam penangkapan Munarman. Pihaknya menerangkan sejumlah alasan pantasnya eks Sekretaris Umum FPI mendapat kurungan.

Menurut Ngorang, momentum untuk penangkapan Munarman sudah tepat aparat lakukan sekarang. Sebab pihaknya mengikuti acara pembaiatan ISIS sudah terjadi sekitar tujuh tahun yang lalu. Pada hari ini eks Sekum FPI pantas makan menginap di balik jeruji.

“Baru sekarang ini pemerintah serius dalam mengusut kasus radikalisme dan terorisme. Ya seperti ini yang meraka tegaskan untuk eks sekum ini,” ujarnya kepada GenPI.co. belum lama ini.

Meskipun begitu, Ngorang juga menegaskan bahwa hal tersebut tak bermaksud mendeskreditkan presider terdahulu. Akan berarti bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan presiden terdahulu tidak serius. Terutama dalam mengatasi masalah radikalisme dan terorisme. Sehingga masih terus eksis sampai saat ini.

“Pemerintah yang sebelumnya juga serius, tapi saat ini lebih serius saja dari sebelumnya,” ungkapnya. Maka sejumlah kasus Munarman cukup syarat sebagai alasan untuk membekuknya. Apalagi dalam beberapa bulan lalu pihaknya telah bergabung dengan deklarasi kontroversial.

BACA JUGA  PBNU Minta Masyarakat Tetap Waspada Radikalisme Berwajah Stand Up Comedy

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu mengatakan negara memang harus hadir mengatasi masalah dengan serius. Apalagi dalam mengamankan masyarakat secara keseluruhan dari ancaman kelompok radikal dan teroris.

Ngorang menjelaskan bahwa anggota kelompok radikal dan teroris memang warga negara Indonesia dengan hak yang terlindungi oleh konstitusi. Sehingga dari itu hukum harus tetap negara tegakkan untuk mengadili para pelaku teoris ini.

Munarman dan Jebakan Paham Terorisme

Namun, paham para kelompok radikal dan teroris tersebut sudah tak sesuai dengan konstitusi negara. Ideologi mereka banyak bertentangan dengan negara.

“Jadi, bukan berarti kelompok radikal itu tidak diperhatikan sebagai warga negara, tapi ajaran mereka juga sudah bertentangan dengan ideologi negara,” jelasnya.

Selain itu, ideologi kelompok radikal dan teroris tak akan diterima, karena mereka terus menerus melakukan ancaman.

“Ideologi mereka tak akan diterima jika menimbulkan keresahan. Mereka juga tak bisa merasa menjadi yang paling benar, karena Indonesia itu Bhinneka Tunggal Ika,” papar Ngorang.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru