26.7 C
Jakarta

Hukum, Niat Puasa Sunnah Akhir dan Awal Tahun Hijriah

Artikel Trending

Asas-asas IslamIbadahHukum, Niat Puasa Sunnah Akhir dan Awal Tahun Hijriah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Sahabat kaum muslimin yang diberkahi Allah. Datangnya bulan Muharram bagi umat muslim adalah momentum istimewa. Sebab di bulan itu, umat islam di seluruh dunia akan merayakan pergantian tahun baru hijriah. Sebuah hari yang memiliki sejarah panjang dan penuh keberkahan.

Perayaan yang dimaksud dalam islam di sini bukan berarti perayaan yang bersifat hura-hura dan berpesta pora. Seperti perayaan pergantian tahun baru masehi.

Perayaan Akhir Tahun dan Awal Tahun Hijriah merupakan momentum introspeksi diri akan segala dosa yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Dan waktu yang tepat untuk tobat dari segala dosa.

Dalam merayakan Akhir Tahun dan Awal Tahun Hijriah, umat islam dianjurkan melakukan Amalan Sunnah di Akhir dan Awal Tahun Hijriah. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah, serta meningkatkan ketaqwaan kita kepada-Nya.

Salah satu amalan yang paling dianjurkan saat akhir tahun dan awal tahun hijriah adalah Puasa Sunnah Akhir dan Awal Tahun Hijriah. Sebab ada sebuah hadis yang menyebutkan jika seorang muslim berpuasa pada hari tersebut, niscaya dosanya selama 50 tahun akan diampuni oleh Allah.

Hari-hari ini adalah waktu yang tepat untuk ber-MUHASABAH , menghitung jumlah dosa yang telah dilakukan tahun lalu dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Sekaligus juga bersyukur kepada Allah swt yang masih memberikan umur panjang hingga detik ini. Jangan sampai amal ibadah kita besok lebih buruk dari hari ini dan hari kemaren.

Dalam rangka muhasabah dan bersyukur ini banyak orang yang mengungkapkannya dengan berbagai macam ibadah. Diantaranya adalah dengan berpuasa di hari akhir (penutup) tahun, dan di hari awal (pembuka) tahun. Oleh karena itulah ulama salaf di Jawa menamakan puasa dua hari ini dengan nama PUASA TUTUP KENDANG.

Memang, mengenai puasa dua hari ‘tutup kendang’ ini banyak sekali perdebatan entah karena dalil yang lemah maupun karena anggapan bid’ah. Akan tetapi selama puasa ini dilakukan dengann tujuan mendekatkan diri kepada Allah swt dalam bermuhasabah , maka hal itu termasuk amal saleh. Bukankah lebih baik berpuasa dan ber- muhasabah dari pada membiarkan waktu berlalu tanpa makna?

Apalagi jika puasa itu ternyata ada dalil hadits Rasulullah saw yg berbunyi:

ﻣﻦ ﺻﺎﻡ ﺁﺧﺮ ﻳﻮﻡ ﻣﻦ ﺫﻱ ﺍﻟﺤﺠﺔ، ﻭﺃﻭﻝ ﻳﻮﻡ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺤﺮﻡ ﻓﻘﺪ ﺧﺘﻢ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺍﻟﻤﺎﺿﻴﺔ ﺑﺼﻮﻡ، ﻭﺍﻓﺘﺘﺢ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺍﻟﻤﺴﺘﻘﺒﻠﺔ ﺑﺼﻮﻡ، ﺟﻌﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻪ ﻛﻔﺎﺭﺓ ﺧﻤﺴﻴﻦ ﺳﻨﺔ

Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir tahun dari bulan Dzulhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharram, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa, dan Allah Ta’ala menjadikan kaffarah/terlebur dosanya selama 50 tahun.

Demikianlah pahala yang dijanjikan oleh Allah swt kepada mereka yang berpuasa tutup kendang.

BACA JUGA  Lima Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan

Akhir bulan dan awal bulan, adalah termasuk hari-hari gelap (karena kondisi hilal masih kecil), dan bagi ulama Syafiiyah melakukan puasa di AYYAM AL-SUUD (hari2 gelap) adalah sunah, seperti AYYAM AL-BIDL (hari-hari purnama).

Hal ini berdasarkan sebuah hadis:

ﺻُﻮْﻣُﻮْﺍ ﺍﻟﺸَّﻬْﺮَ ﻭَﺳَﺮَﺭَﻩُ ‏( ﺭﻭﺍﻩ ﺍﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻋﻦ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ )

“Berpuasalah (di awal) bulan dan di akhir bulan” (HR Abu Dawud dari Muawiyah)

Hadis ini termasuk hadis yang menunjukkan plin-plannya Syaikh Albani, bagaimana tidak? Sebab dalam Sunan Abu Dawud ia menilai dlaif, tetapi dalam al-Jami’ al-Shaghir ia menilainya hasan!

ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ : ‏( ﺣﺴﻦ ‏) ﺍﻧﻈﺮ ﺣﺪﻳﺚ ﺭﻗﻢ : 3808 ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ ﺍﻟﺠﺎﻣﻊ ‏( ﺍﻟﺠﺎﻣﻊ ﺍﻟﺼﻐﻴﺮ ﻭﺯﻳﺎﺩﺗﻪ – ﺝ 1 / ﺹ 726 )

Penjelasan makna hadis diatas sebagai berikut:

( ﺻُﻮْﻣُﻮْﺍ ﺍﻟﺸَّﻬْﺮَ ‏) ﻳَﻌْﻨِﻲ ﺃَﻭَّﻟَﻪُ ‏) ﻭَﺳَﺮَﺭَﻩُ ‏) ﺑِﻔَﺘَﺤَﺎﺕٍ ﺃَﻱْ ﺁﺧِﺮَﻩُ ﻛَﻤَﺎ ﺻَﻮَّﺑَﻪُ ﺍﻟْﺨَﻄَّﺎﺑِﻲ ﻭَﻏَﻴْﺮُﻩُ ﻭَﺟَﺮَﻯ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﻨَّﻮَﻭِﻱ … ﻗَﺪْ ﻭَﺭَﺩَ ﻧَﺪْﺏُ ﺻَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺄَﻳَّﺎﻡِ ﺍﻟﺴُّﻮْﺩِ ﻭَﻫُﻮَ ﺁﺧِﺮُ ﺃَﻳَّﺎﻡِ ﺍﻟﺸَّﻬْﺮِ ‏( ﺩ ﻋﻦ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ‏) ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﺳﻔﻴﺎﻥ ﻭﺭﻭﺍﻩ ﻋﻨﻪ ﺍﻟﺪﻳﻠﻤﻲ ﺃﻳﻀﺎ . ‏( ﻓﻴﺾ ﺍﻟﻘﺪﻳﺮ – ﺝ 4 / ﺹ 281 )

“Berpuasalah di awal bulan dan akhir bulan”, sebagaimana dibenarkan oleh al-Khattabi dan al-Nawawi. Dan sungguh telah datang dalil anjuran berpuasa di hari-hari gelap yaitu akhir bulan” (Faidl al-Qadir 4/281)

Bagi yang mengatakan bid’ah tentu masih akan berkilah: “Hadis itu kan setiap bulan, bukan khusus akhir tahun dan awal tahun?”. Inilah salah satu sudut perbedaan kita dengan Wahabi, bagi ulama ahli hadis menentukan hari-hari tertentu dgn amal saleh HUKUMNYA adalah BOLEH (al-Hafidz Ibnu Hajar, Fath al-Bari).

Wallahu A’lam

Bagi anda yang akan melaksankan Puasa Sunnah Akhir dan Awal Tahun Hijriah, perlu anda ketahui jika puasa Sunnah Akhir Tahun Hijriah dilakukan pada hari terakhir bulan Dzulhijjah sedangkan Puasa Awal Tahun Hijriah dilakukan pada tanggal 1 bulan muharram.

Berikut ini Niat Puasa Sunnah Akhir dan Awal Tahun Hijriah

Niat Puasa Akhir Tahun Hijriah

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺻَﻮْﻡَ ﻏَﺪٍ ﻣِﻦْ ﺍَﺧِﻴْﺮِ ﺍﻟﺴَّﻨَﺔِ ﺳُﻨَّﺔً ﻟﻠﻪ ﺗَﻌَﺎﻟﻰَ

Cara membacanya: (Nawaitu shouma ghodin min akhiiris sanati sunnatan lillahi ta’ala)

Artinya: Saya niat berpuasa sunnah akhir tahun esok hari karena Allah ta’ala.

Niat Puasa Awal Tahun Hijriah

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺻَﻮْﻡَ ﻏَﺪٍ ﻣِﻦْ ﺍَﻭَّﻝِ ﺍﻟﺴَّﻨَﺔِ ﺳُﻨَﺔَ ﻟﻠﻪ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Cara membacanya: (Nawaitu shouma ghodin min awwali sanati sunnatan lillahi ta’ala)

Artinya: Saya niat berpuasa sunnah awal tahun esok hari karena Allah ta’ala.

Untuk masalah tata cara pelaksanaannya, Puasa Sunnah Akhir dan Awal Tahun Hijriah sama dgn puasa pada bulan ramadhan.

Demikian informasi mengenai Niat Puasa Sunnah Akhir dan Awal Tahun Hijriah. Semoga di tahun mendatang kita selalu mendapat keberkahan dari Allah SWT. Amiin.

 

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru