29.4 C
Jakarta

Munarman Ikrar Setia NKRI, Apa Jaminan Radikalis Tidak Akan Berulah Lagi?

Artikel Trending

Milenial IslamMunarman Ikrar Setia NKRI, Apa Jaminan Radikalis Tidak Akan Berulah Lagi?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Jubir sekaligus Sekum ormas terlarang, Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengucapkan ikrar setia NKRI di Lapas kelas IIA Salemba, Selasa (8/8) kemarin. Ikrar itu diucapkannya sebagai napiter menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78. Yosafat Rizanto, Kalapas, menilai Munarman kooperatif selama berada di Lapas Salemba. “Dia mengikuti program deradikalisasi,” kata Yosafat, sebagaimana dilansir Tempo.

Direktur PNLKP Dirjend Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno mengatakan, ia mengapresiasi jajaran Lapas Salemba atas keberhasilan deradikalisasi tersebut.Hingga hari ini, menurut Erwedi, jumlah napiter yang telah menyatakan ikrar setia NKRI sebanyak 168 orang, atau 336 persen dari target Dirjend Pemasyarakatan pada tahun ini. Dengan ikrar setia tersebut, Munarman telah siap untuk cinta NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila.

Munarman, dalam ikrar tertulis itu menyatakan, pembinaan napiter atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikannya objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek yang diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri. “Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhi hukuman penjara selama tiga tahun kepada Munarman, pada 6 April 2022 lalu. Ia divonis melanggar Pasal 13 huruf c UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Di tingkat banding, Munarman divonis empat tahun. Namun MA menguranginya menjadi tiga tahun dalam putusan kasasi. Apakah ini akan jadi titik tobatnya Munarman dari radikalisme?

Ini menarik untuk ditelaah. Demikian karena sering kali, ikrar NKRI dijadikan alternatif untuk mengelabui aparat. Pelaku Bom di Bandung, tahun lalu, juga sudah diikrar, namun berulah lagi. Jadi, apa yang menjamin bahwa kaum radikalis-teroris tidak akan kembali ke setelan pabrik setelah keluar dari Lapas? Seberapa besar ikrar NKRI efektif membuat radikalis-teroris jera? Dan yang terpenting, bagaimana mengantisipasi kemungkinan terburuk dari itu?

Ihwal Ikrar Setia NKRI

Penggunaan Ikrar Setia NKRI dalam menangani kaum radikal telah menjadi sorotan utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme di Indonesia. Namun, pertanyaan yang muncul adalah, apakah ikrar tersebut dapat benar-benar menjamin bahwa para radikalis yang telah mengikrarkannya tidak akan berulah lagi? Atau apakah ikrar tersebut hanya kedok untuk mengelabui pemerintah?

Di tengah berbagai dinamika dan tantangan, analisis kritis terhadap peran dan potensi ikrar NKRI dalam pencegahan radikalisme di masa depan wajib dilakukan. Memang, perlu diakui, ikrar setia NKRI merupakan langkah positif dalam mengajak warga negara untuk mengikrarkan kesetiaan kembali kepada pelukan ibu pertiwi, namun tetap perlu dipahami bahwa ikrar tersebut hanyalah satu aspek dari kontra-radikalisme yang kompleks.

Faktanya, radikalisme-terorisme tidak selalu mudah diidentifikasi, dan perilaku napiter bervariasi. Artinya, mengandalkan ikrar semata sebagai jaminan pencegahan mungkin tidak cukup. Eks-napiter tidak dapat digeneralisasi sebagai ‘yang tobat’ semua. Pasti ada yang ‘pura-pura tobat’ untuk keluar penjara dan nanti berulah lagi. Pasti di antara mereka yang berikrar ada yang hatinya tetap radikal, dan Hasrat terornya tetap membara.

BACA JUGA  Potret Komunikasi Radikal di Indonesia

Dengan demikian, ikrar NKRI tidak boleh menjadi seremonial belaka—syarat bagi eks-napiter yang hendak pulang dari penjara sebagaimana tawaf wada bagi jemaah yang hendak pulang dari Makkah. Tidak. Tidak ada jaminan para radikalis itu insaf sepenuhnya. Beberapa dari mereka tetap menyebarkan ideologinya sepulang lapas, namun secara sembunyi-sembunyi. Mereka melakukan regenerasi, menyiapkan teroris untuk masa yang akan datang.

Apakah Ada Gunanya?

Peran ikrar setia NKRI dalam mencegah eks-napiter kembali terlibat dalam aktivitas radikal tidak dapat diabaikan. Ikrar tersebut memberikan dampak psikologis, mengingatkan mereka pada tanggung jawab terhadap negara dan masyarakat. Namun, mengandalkan ikrar semata sebagai solusi sama halnya dengan mengabaikan berbagai faktor yang berperan dalam proses radikalisasi, seperti kondisi sosial, ekonomi, pendidikan, dan lingkungan.

Untuk itu, mengantisipasi kemungkinan terburuk di masa depan, pemerintah harus mengadopsi pendekatan holistis dan berlapis-lapis dalam pencegahan radikalisme. Melibatkan kerja sama lintas sektor, termasuk pendidikan, ekonomi, agama, dan keluarga. Pendidikan yang inklusif dan kritis juga dapat membantu mencegah eskalasi radikalisme. Rehabilitasi dan reintegrasi eks-napiter juga urgen.

Selain itu, membangun pemahaman yang lebih mendalam tentang faktor-faktor yang mendorong seseorang menuju radikalisme akan membantu merancang strategi yang lebih efektif. Penelitian dan analisis lebih lanjut mengenai psikologi radikalisme, pola perubahan perilaku, serta pengaruh kelompok tertentu dapat memberikan wawasan komprehensif ihwal kontra-radikalisme. Ini yang perlu dilakukan sesegera mungkin.

Jadi, perlu dicatat, ikrar setia NKRI itu sangat bagus. Ia sangat efektif secara pengaruh, terhadap para radikalis atau eks-napiter. Overall, ikrar setia NKRI memiliki potensi sebagai bagian dari upaya pencegahan radikalisme. Tetapi sekali lagi, ia tidak dapat menjadi satu-satunya solusi. Penting untuk melihatnya sebagai langkah awal perjuangan yang lebih besar dalam melawan radikalisme-terorisme.

Penggabungan pendekatan yang inklusif, pendidikan yang kuat, serta program rehabilitasi yang efektif akan lebih baik membantu mewujudkan harapan dan jaminan bahwa kaum radikalis yang sudah ikrar NKRI tidak akan berulah lagi. Dengan demikian, ikrar setia NKRI mesti ditempatkan dalam kerangka strategi pencegahan yang lebih luas, dan berfokus pada akar permasalahan radikalisme di masyarakat itu sendiri.

Kembali ke judul, terkait Munarman, apa jaminan bahwa ia tidak akan kembali jadi radikalis setelah ikrar NKRI? Jaminannya adalah kontinuitas kebijakan aparat dan regulasi terkait. Jika program deradikalisasi—yang ikrar NKRI merupakan ujungnya—terus dilakukan perbaikan, perannya dalam mencegah berulahnya kembali para radikalis akan menjadi harapan yang nyata. Jika tidak, maka sudah dapat ditebak nasib buruk yang mengintai NKRI di masa depan.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Ahmad Khoiri
Ahmad Khoiri
Analis, Penulis

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru