28.4 C
Jakarta
Array

Menyempurnakan Patriotisme Pancasila Berketuhanan

Artikel Trending

Menyempurnakan Patriotisme Pancasila Berketuhanan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Menyempurnakan Patriotisme Pancasila Berketuhanan

Oleh: M. Rikza Chamami*

Menjadi bangsa Indonesia adalah sebuah kebanggaan. Salah satu kebanggaan yang patut dimiliki, karena hidup penuh keragaman dengan semangat kesatuan. Wujud dari perjuangan menyatukan Indonesia itulah yang disebut patriotisme. Jiwa patriotik ini sangat perlu dimiliki oleh semua bangsa Indonesia. Apalagi dalam kondisi bangsa yang baru dihadapkan pada tantangan ideologis: kelompok radikal, teroris dan makar.

Penyatuan patriotisme ini tentu saja dengan nilai-nilai yang sudah dikandung dalam Pancasila. Inti dari patriotisme yang dijalankan sesungguhnya berangkat dalam semangat beragama, maka disebut dengan patriotisme berketuhanan. Kenapa demikian? Sebab Undang-undang Dasar 1945 pasal 29 menegaskan: “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ayat berikutnya berbunyi: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Selama ini, pemaknaan UUD terhadap pasal 29 ini hanya sebatas pada ruang keyakinan dalam beragama saja. Padahal inti dari makna negara berdasar ketuhanan itu dapat diaplikasikan dalam segala bentuk kehidupan berbangsa. Termasuk di dalamnya, menjaga dan memperjuangkan nasionalisme, dapat dijaga dengan semangat berketuhanan.

Oleh sebab itu, dalam butir-butir Pancasila, dijelaskan bahwa sila pertama itu mendorong untuk mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu juga perlu membina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Dan yang paling penting juga bahwa sila pertama ikut serta mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Pada titik inilah, lahir sebuah harapan baru tentang lahirnya gelora patriotisme berdasarkan ajaran agama yang diyakini. Sebab semua warga negara yang beragama atau aliran kepercayaan, selalu diajarkan hakikat hidup berkeyakinan dan bermasyarakat.

Agama yang telah dianut akan menjadi perekat jiwa patriotik dengan tiga pola kehidupan. Pertama, bahwa ajaran agama mendidik umatnya untuk selalu bersikap positif dalam segala hal. Dari sikap positif ini lahir ide-ide kebaikan dalam hidup dengan bentuk ibadah ritual dan ibadah sosial. Ibadah ritual dilaksanakan dalam rangka menguatkan kehambaan. Sedangkan ibadah sosial dijalankan, semata-mata untuk toleransi hidup bersama-sama dengan makhluk Tuhan.

Kedua, ajaran agama mengajak semua umatnya untuk berjuang dalam membangun tatanan sosial yang beradab. Sehingga, keyakinan agama yang dimiliki secara otomatis akan melahirkan insan mulia yang bervisi membangun bangsanya. Jiwa juang semacam ini yang sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia hari ini.

Dan ketiga, ajaran agama yang dilandasi dengan jiwa patriotisme akan mendorong umat beragama semakin bersikap sholih: cinta agamanya kuat dan cinta bangsanya semakin mantap. Inilah jika agama dipahami secara utuh (universal). Oleh sebab itu, para tokoh agama perlu sekali menjelaskan secara mendalam tentang ruh agama dengan semangat cinta bangsa.

Langkah itu hendaknya disadari dan dijalankan secara bersama-sama oleh pemimpin agama di Indonesia. Termasuk memberikan penyuluhan agama lewat mimbar khutbah di masing-masing rumah ibadah. Agama damai dan agama penuh rahmat yang hari ini perlu dikampanyekan bersama. Keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu melahirkan ajaran ketuhanan yang penuh dengan ajakan dan seruan damai. Bukan mengajarkan cerai berai dan pertengkaran dengan simbol agama.

Manusia Relijius-Pancasilais

Di tengah ancaman ideologi bangsa, hari ini kita rindu Pancasila sebagai perekat patriotisme. Sebab Pancasila dianggap mampu membentuk warga negara yang baik dan cerdas (good and smart citizen),partisipatif (participative citizen), dan bertanggungjawab (reponsible citizen).Harapan-harapan itu semua akan terwujud, bilamana bangsa Indonesia ini memegang etika kebangsaan berdasar ketaqwaan yang diajarkan oleh agama.

Sebab agama dan nilai Pancasila memiliki keterhubungan yang sangat kuat. Sama halnya dua sisi mata uang saling mendukung antara satu dan lainnya. Agama yang bersumber dari nilai ketuhanan dan diimplementasikan dalam perilaku kemanusiaan akan menjadikan hidup sempurna. Lain halnya jika agama dipahami secara sepotong-potong, maka hidup berbangsa akan menjadi radikal. Sebaliknya, jika Pancasila dipahami tanpa agama, maka jadilah liberal.

Ini sama dengan memahami makna agama dan demokrasi, sebagai  dua sistem yang dimainkan oleh manusia. Sebab agama dan demokrasi adalah persoalan manusia dalam menjalani kehidupan, baik sebagai makhluk relijius maupun sebagai makhluk sosial. Oleh Komarudin Hidayat (2010) ditegaskan, bahwa agama secara ideologis sebagai sistem nilai atau ajaran dari Tuhan(theo-centris), bukan rekayasa manusia. Sedangkan sistem demokrasi adalah menitikberatkan pada persoalan manusia sebagai legitimasi diperoleh dari sesama manusia (anthropo-centris).

Dalam rangka menempatkan posisi yang demikian, peran manusia relijius-Pancasilais ini menjadi penting. Terutama dalam memahami Pancasila sebagai ideologi terbuka. Syahrial Syarbaini (2016) menegaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-cita yang tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral serta budaya masyarakat sendiri.

Sebagai ideologi negara, Pancasila menjadi inspirasi pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita sejarah, manusia, masyarakat, hukum dan negara yang bersumber dari kebudayaan Indonesia. Sehingga, posisi Pancasila sebagai ideologi nasional mengandung nilai budaya bangsa yang memiliki dua bentuk: cara berpikir dan cara kerja perjuangan.

Cara kerja perjuangan inilah yang kita maknai sebagai patriotisme. Sebab ajaran agama dan nilai Pancasila tidak akan berjalan kalau tidak diperjuangkan. Mengobarkan patriotisme berketuhanan itu sama dengan mengkampanyekan agama damai dan mengajarkan Pancasila sebagai cara berpikir dan kerja perjuangan. Semoga bangsa ini menjadi lebih baik dengan balutan agama dan Pancasila.

*Penulis adalah Dosen UIN Walisongo dan peneliti Aliansi Kebangsaan

 

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Artikel Terkait

Artikel Terbaru