30.1 C
Jakarta

Meluruskan Pemahaman Jihad Kelompok Radikal

Artikel Trending

EditorialIndonesiaMeluruskan Pemahaman Jihad Kelompok Radikal
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Gurita radikalisme kian masif merong-rong pemahaman masyarakat. Hal ini bisa dilihat, salah satunya, dari cara mereka memaknai jihad. Dalam konteks melawan kemungkaran atau apa yang mereka anggap ketidakadilan, konsep jihad dimaknai sebagai usaha serius untuk memerangi; baik sistem atau pelaku sistem (aparat/pemerintah). Dari sikap inilah muncul tindakan pengeboman terhadap simbol-simbol negara atau tempat umum. Bahkan sampai melakukan penusukan ke aparat yang dianggap “halal” darahnya.

Langkah-langkah kelompok Islam yang tampak berpikir radikal semakin mengebu-ngebu mengorbarkan spirit jihad militan atas nama agama. Jihad yang kita pahami dalam kelompok ekstrem ini kerap menggunakan metode kekerasan sebagai satu pilihan dalam menyelesaikan persoalan sosial-keagamaan.

Dalam menyelesaikan masalah sosial-keagamaan ini tentu harus kita dasarkan kepada dalil-dalil keagamaan yang kokoh dan akurat. Tidak kemudian hanya sekedar ada dasarnya, tapi konteks jihad dengan gampang dipahami secara tekstual dan skriptual tanpa melihat situasi-kondisi bangsa dan negara.

Radikalisme, kini terbagi ke beberapa faksi. Pertama, kelompok keagamaan yang menggunakan kekerasan dalam menyikapi perbedaan agama. Kedua, kelompok keagamaan yang menginginkan berdirinya negara Islam. Ketiga, kelompok keagamaan yang menginginkan dikembalikannya Piagam Jakarta atau menginginkan agar syari’at Islam dilaksanakan secara formal oleh pemerintah atau negara melalui peraturan perundang-undangan.

Dari pelbagai motif munculnya kelompok radikalisme, karena soal kepentingan politik yang tidak kunjung tercapai. Di satu sisi, bahwa Ormas Islam radikal memang tidak memiliki keselarasan dengan penerapan ideologi Pancasila dan sistem demokrasi yang penuh kebebasan.

Pancasila dan demokrasi yang telah menjadi ‘alat’ untuk mengaplikasikan nilai-nilai ajaran Islam di masyarakat. Penerapan nilai-nilai Pancasila ini akan menumbuhkan perdamaian dan sikap moderat, serta dapat memperbarui model atau cara pandang masyarakat terhadap isu-isu keagamaan.

Berbeda dengan konsep pemahaman radikalisme; yang cenderung ekstrem mudah membuat seluruh elemen masyarakat terpengaruh akan kekerasan yang dijadikan misi awal dalam jihad penyebaran agama Islam. Islam cukup kita bilang seringkali diadudomba hingga menjadi korban atas jihad kekerasan.

Meluruskan Makna Jihad

Mengutip hasil penelitian The Wahid Institute, ormas-ormas yang terjaring radikalisme atau penganut paham ekstrem; diantaranya adalah Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS), Hizbut Tahrir Indonesia, Jamaah Islamiyah al-Qaeda, Front Pembela Islam, DI/NII, JAD, dan Laskar Jihad.

Paham radikal memang relatif dikembangkan melalui jihad atas nama agama untuk melancarkan suatu agenda radikalisasi agama yang berujung terpecahnya kemajemukan suatu bangsa, krisis toleransi, perang saudara, dan sejenisnya.

Kelompok radikal atau yang kita kenal radikalisme agama memang tidak hanya menggunakan jihad takfiri, dan tafsir (tekstual-skriptual) sepihak yang dikembangkan. Tindakan hakimiyah yang didasarkan kepada firman Allah SWT, “barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang kafir” (QS. al-Maidah: 44).

Jihad ‘amar ma’ruf nahi mungkar yang dikembangkan oleh kelompok Islam radikal tujuannya hanya kepada upaya mencegah kemungkaran. Akan tetapi, tidak menggunakan ‘amar ma’ruf yang diniatkan untuk menjaga ketentraman, keutuhan, keamanan, dan kedamaian negeri ini.

Keinginan kelompok Islam esktrem atas bergantinya Pancasila, demokrasi, dan hukum positif negara dengan konsep khilafah Islamiyah atau negara Islam Indonesia, tentu menggambarkan sebuah propaganda politik yang jauh dari tujuan luhur agama, yakni menentramkan dan mendamaikan umat.

Sebagaimana hadits Nabi, “man kana ‘amruhu ma’rufan fal yakun bi ma’rufin”. Artinya, barang siapa yang mempunyai tujuan baik, maka harus dengan cara-cara yang baik pula. Oleh karena itu, hemat penulis, setiap agama tidak hanya mengajarkan umatnya untuk menggunakan cara-cara yang mungkar, tetapi juga cara-cara yang ma’ruf.

Mencermati kelompok Islam radikal yang hanya menggunakan cara-cara yang mungkar tentu menghindari prinsip-prinsip Islam yang penuh rahmah. Dalam konteks ini, agama yang membawa menebar kedamaian, persatuan bangsa, kebaikan, keamanan, dan menjaga keutuhan bangsa serta negara.

Islam radikal memang bertentangan dengan penegakan prinsip-prinsip Islam rahmah; yang mencerminkan sebuah agama yang paling toleran. Tetapi tidak menjadi pemicu kekerasan yang pelan-pelan merusak tatanan persaudaraan setanah air, sebangsa, dan sesama umat manusia umumnya.

Peran dan Komitmen

Dalam rangka mewaspadai gerakan-gerakan Islam radikal atau kelompok-kelompok ekstrem yang tersebar di mana-mana. Islam yang seharusnya menghidupkan suasana yang sejuk malah dijadikan alat penindas masyarakat yang tidak sepaham dengan kelompoknya, sehingga memicu kekerasan.

Untuk itu, kita pun sangat memerlukan peran dan komitmen semua elemen. Mulai dari TNI, Polri, BNPT, BPIP, ulama, tokoh lintas agama, masyarakat, dosen, mahasiswa. Tak lupa organisasi kepemudaan yang ada agar tetap semangat mendeklarasikan perlawanan atas virus-virus paham radikal.

Salah satu terobosannya, dengan melakukan upaya pendekatan hukum. Caranya, adalah presiden perlu mencabut badan hukum dan membubarkan kelompok Islam radikal yang membahayakan bangsa dan negara ini, terutama yang bertentangan ideologi dan dasar negara Pancasila.

Dan peran sinergis setiap gerakan dan institusi negara harus lebih aktif mensosialisasikan Pancasila ke pelbagai lini kehidupan, tujuannya agar dijadikan pendidikan yang dapat menguatkan kepatutan dan kesadaran kita dalam beragama, berbangsa, dan bernegara, sehingga kita lebih hidup aman dan tentram, serta dapat terhindar dari arus deras paham radikal yang merajalela.

Tidak hanya demikian, Islam moderat yang kita kenal adalah mewujudkan kehidupan alam semesta yang rahmatan lil ‘alamin. Artinya, Islam yang mengenal toleran tanpa lagi-lagi menjadikan sumber masalah sebagai jalur menempuh kekerasan, dan melindungi kita semua dari doktrin tersebut.

Hasin Abdullah
Hasin Abdullahhttp://www.gagasahukum.hasinabdullah.com
Peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru