34.8 C
Jakarta

Kemenag Akan Hentikan ASN Radikal

Artikel Trending

AkhbarNasionalKemenag Akan Hentikan ASN Radikal
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Moh. Agus Salim menegaskan, jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya dari lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Pihaknya akan memberhentikan ASN radikal.

Pasalnya, beberapa waktu lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo mengungkapkan jika setiap bulan harus menandatangani sanksi tegas kepada puluhan oknum ASN radikal.

“Dan tidak ada lagi pilihan mungkin harus diberhentikan jadi ASN,” ungkapnya di sela Dialog Isu-isu Kebimasislaman dengan Praktisi Media Tahap II, di Aston Hotel, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Agus menegaskan, bahwa ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum sah menjadi ASN. Diantaranya adalah dengan pembekalan-pembekalan dan diklat.

BACA JUGA  Berkaca pada Moskow, Polri Siaga Cegah Terorisme saat Momen Lebaran Idul Fitri

“Saya kira jelas ya di ASN itu kan terutama sekarang juga kan ada beberapa tahapan ya, ketika mereka jadi ASN juga ada pembinaan-pembinaan, kalau dulu kan ada prajabatan kan. Nah kalau sekarang ada diklat-diklat P4 dan segala macamnya. Jadi upaya-upaya itu sudah banyak,” ungkapnya.

Bahkan, kata Agus, di Kementerian Agama telah dikembangkan tentang moderasi beragama mencegah para ASN radikal. Semua pegawai negeri yang terutama sekali di lingkungan Kementerian Agama akan segera dilakukan cek satu persatu. Ini demi memastikan ideologi ASN itu sendiri.

“Di Kementerian Agama juga sedang didengungkan dan terus dikembangkan tentang moderasi beragama (untuk) menghindari intoleran,” tegasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru