31.1 C
Jakarta

Kakanwil Kemenag Jabar Ingatkan ASN Bersikap Netral Hadapi Tahun Politik

Artikel Trending

AkhbarDaerahKakanwil Kemenag Jabar Ingatkan ASN Bersikap Netral Hadapi Tahun Politik
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Bandung – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar, H Ajam Mustajam menegaskan, menghadapi tahun politik setiap aparatur sipil negara harus bersikap netral seperti yang diamanatkan UU Pemilu. Hal tersebut diungkapkan saat memberikan sambutan dalam pengukuhan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam di Aula Kanwil Kemenag Jawa Barat, Kamis (9/2).

“Jika ada ASN melibatkan diri dalam aktivitas kepentingan kelompok, golongan, atau partisipan, maka segera akan kita ganti. Bapak dan ibu harus fokus untuk meningkatkan mutu pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK. Kita akan menyongsong Indonesia emas tahun 2045,” tegasnya seperti yang dilansir dari laman website jabar.kemenag.go.id.

Pria yang akrab disapa Kang Ajam tersebut juga mengatakan, jika ada ASN Kemenag Jabar menggunakan media sosial untuk menyampaikan informasi yang menjurus ke arah rasisisme, radikalisme dan intoleransi melalui penyebaran hoaks, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan. “Kita semua sudah sepakat, politisasi agama itu dilarang, menggunakan identitas agama untuk kepentingan kelompok juga dilarang. Namun saya yakin, para guru PAI di lingkungannya pasti menjadi teladan masyarakat, seperti Ketua DKM dan lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA  KST Papua Kembali Menyasar Tembak Dua Warga Sipil

Para guru PAI, sambungnya, jangan pernah membolehkan ruang kelas atau lingkungan pendidikan untuk kegiatan berbau politik. Menurutnya, jika hal itu terjadi maka akan dilaporkan dan segera diproses. Selain itu, H Ajam juga menuturkan, bahwa saat ini sudah memasuki tahun politik. Ia menyebut, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut cholil Qoumas telan memberikan arahan bahwa kapanpun dan dimanapun seorang ASN harus konsisten dengan misi pelayanan. Sebab ASN itu tujuannya untuk memberikan kepuasan layanan kepada masyarakat dan juga untuk meningkatkan kualitas pendidikan,

“Saya mengharapkan dan meminta dalam menyusun AD/ART nanti ada satu pasal, bahwa Kanwil Kemenag tanpa melakukan musyawarah apa pun bisa mengganti seorang pengurus, jika terbukti terlibat dalam perbuatan yang berlawanan dengan hukum,” ucap Ajam. Sebagai informasi, kegiatan tersebut merupakan pengukuhan kepengurusan MGMP PAI SMP Jabar, kepengurusan KKG PAI SD Jabar, Kepengurusan MGMP PAI SMA Jabar, dan Kepengurusan MGMP PAI SMK Jabar. Selain itu, turut hadir dalam kesempatan tersebut kepala bidang Penddikan Agama Islam, para PTP di lingkungan bidang PAI, para kepala seksi PAIS, serta Pais/Pakis/Pendis se-Jawa Barat.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru