27.3 C
Jakarta

Jusuf Kalla Tolak Usul BNPT Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalJusuf Kalla Tolak Usul BNPT Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) angkat bicara soal usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengawasi seluruh masjid di Indonesia untuk mencegah bibit radikalisme.

Mantan Wakil Presiden RI tersebut menegaskan bahwa sulit untuk mengawasi seluruh masjid di Indonesia. “Kan sudah kita bicarakan, masjid di Indonesia kan masjid masyarakat, jadi sulit, delapan ratus ribu, bagaimana mengawasi delapan ratus ribu masjid,” katanya, saat ditanyai langsung setelah menghadiri Perayaan Hari Nasional Arab Saudi ke-93 di Jakarta.

Jusuf Kalla menekankan bahwa usulan tersebut tidak bisa dikaji, karena memang sulit dan teroris yang selama ini ditemukan lebih banyak di tempat lain ketimbang di masjid.

“Tidak dikaji, bahwa itu tidak seperti itu masjid itu. Kalau bicara teroris lebih banyak teroris di tempat lain selain masjid,” ujarnya.

BACA JUGA  KPP Lakukan Campaign Perdamaian Melalui Film

Lebih lanjut, JK menjelaskan bahwa bukan berarti karena ada satu masjid terindikasi teroris, lalu semua masjid disamaratakan. “Tidak seperti itu masjid, jangan ada satu masjid terus semuanya disamaratakan, itu pun dimana coba tunjukan masjid yang dipakai teroris, tidak ada,” tambahnya.

Saat ditanyai menolak usulan BNPT tersebut, Jusuf Kalla sebagai Ketua DMI menyatakan bahwa sudah sejak lama dia mengatakan untuk masjid jangan disamaratakan.

Seperti diketahui, usulan pengawasan masjid disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Dia menjelaskan bahwa usulan pengawasan masjid yang dimaksud adalah melibatkan masyarakat setempat, bukan hanya kontrol penuh dari pemerintah. Menurutnya, pemerintah tidak mengambil kendali langsung, tetapi pengurus masjid dan tokoh agama setempat bisa berperan melaporkan kegiatan yang mengarah kepada radikalisme.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru