DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Saksi dan Korban Baru
Harakatuna.com. Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi
22/04/2026















