MENGUTAMAKAN KESALEHAN BERNEGARA
untuk bisa mendownload, silahkan klik pop out(Dipojok kanan atas) terlebih dahulu atau klik disini.
MENGUTAMAKAN KESALEHAN BERNEGARA
untuk bisa mendownload, silahkan klik pop out(Dipojok kanan atas) terlebih dahulu atau klik disini.
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat
Harakatuna.com. Lampung-Seorang tersangka teroris berinisial S yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Dusun Bagelan, Kabupaten Pringsewu, Lampung diketahui bergabung dengan
by
02/11/2021
Harakatuna.com. Sana’a – Koalisi pimpinan Saudi melakukan serangan udara di Yaman pada Kamis waktu setempat. Komite Palang Merah Internasional mengatakan, sedikitnya 29 anak
by
26/12/2019
Merespon terorisme mati satu tumbuh seribu bukan hal yang lumrah bagi kelompok teroris, sebab mereka memandang mati di medan pertempuran dengan jihad atas
26/12/2019
Harakatuna.com. Teheran – Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, menyatakan bahwa negaranya kini berada dalam kondisi perang terbuka dengan Amerika Serikat setelah Washington memperluas operasi
22/07/2026
Harakatuna.com – Komentar Dr. Muhammad Rahmat Kurnia (anggota senior HTI, dosen IPB) tentang korupsi diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan dimuat website Radio
22/07/2026
Harakatuna.com. Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dan Provinsi Lampung pada Senin
22/07/2026
Harakatuna.com. Sentul – Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar (MA) melakukan kunjungan silaturahmi ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Sentul sebagai langkah memperkuat
22/07/2026
Harakatuna.com – Kecerdasan buatan atau yang sering disebut AI biasanya dikenal sebagai alat untuk melawan radikal-terorisme. Banyak pemerintah dan lembaga keamanan menggunakan AI
by
22/07/2026
Harakatuna.com – Penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raed Miqdad memperoleh penjelasan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia. Kepada Republika (19 Juli 2026),
22/07/2026
Harakatuna ©2026
Maintenance and Developed by Pondokgue Digital
Leave a Comment