28 C
Jakarta

Arab Saudi Hukum Mati 5 Orang Usai Lakukan Aksi Terorisme

Artikel Trending

AkhbarInternasionalArab Saudi Hukum Mati 5 Orang Usai Lakukan Aksi Terorisme
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Riyadh – Kerajaan Arab Saudi melakukan eksekusi hukuman mati terhadap lima orang, usai aksi terorisme yang mereka lakukan. Mereka didakwa menyerang sebuah rumah ibadah di wilayah Al Ahsa.

Dilansir Arab News, kelima orang tersebut tidak semuanya berasal dari Arab Saudi. Empat orang berasal dari Arab Saudi, dan sisa satu orang lagi berasal dari Mesir. Buntut dari penyerangan rumah ibadah ini, lima orang meninggal dunia.

Salah satu tersangka yang berasal dari Mesir, merupakan otak di balik insiden ini. Dia juga melakukan penembakan dan sempat mencoba melakukan praktik bom bunuh diri.

Pria asal Mesir itu merupakan bagian dari salah satu organisasi terorisme. Tiga tersangka lain dihukum karena membantu aksi penyerangan, sedangkan satu tersangka lain dihukum lantaran berasal dari grup yang sama dengan si pria Mesir.

BACA JUGA  Semakin Kuat, Seruan agar PM Israel Mundur

Dalam pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, tidak dijelaskan kapan serangan dilaksanakan, ataupun jenis rumah ibadah yang menjadi sasaran.

Tidak dijelaskan juga mengenai metode eksekusi hukuman mati yang akan diterapkan Arab Saudi. Akan tetapi, negara yang terletak di Asia Barat ini memang acap melakukan eksekusi mati terhadap kejahatan-kejahatan tertentu.

Total sejauh ini sudah ada 68 orang yang terkena eksekusi hukuman mati oleh pihak kerajaan Arab Saudi. Di masa lalu, mereka juga pernah melakukan pemenggalan terhadap terdakwa kasus.

Alhasil, kerajaan Arab Saudi pun acap jadi sasaran kritik berbagai kelompok hak asasi manusia di dunia. Mereka dianggap kelewat kejam karena menggunakan metode eksekusi hukuman mati terhadap beberapa tersangka.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru