27.3 C
Jakarta
Array

Benarkah ada Polisi Taliban di KPK?

Artikel Trending

Benarkah ada Polisi Taliban di KPK?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta –  Radikalisme, korupsi dan  narkoba adalah  musuh besar bersama yang menghambat laju perkembangan suatu negara. Di Indonesia, ketiga parasit ini sudah menjamur kuat, bahkan bisa dibilang telah menjadi sistem negara yang sangat rapi dan terorganisir. Tepatnya, hari ini radikalisme, korupsi dan narkoba sedang menjadi trending isu di Indonesia.

Ketika memotret kondisi negara hari ini, kita tidak dapat mengelak bahwa Indonesia sedang tersandra virus radikalisme dan korupsi yang sangat akut. Dua penyakit ini memberi dampak minus terhadap perkembangan negara dan masyarakat Indonesia.

Ramai bicarakan publik perihal revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersamaan dengan mencuatnya gerakan revisi UU KPK ini, isu radikalisme disisipkan di dalamnya. Setidaknya untuk memberi justifikasi kuat atas rencana revisi UU KPK tersebut.

Sosok milenial yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Antikorupsi Anita Wahid turut angkat bicara soal isu radikalisme yang ada di kalangan internal KPK. Menurutnya, ada beberapa pihak yang telah merencanakan serta menyetujui revisi UU KPK. Persetujuan tersebut, sebut Anita, karena mereka percaya dengan isu radikalisme tersebut.

“Jadi kan sebenarnya banyak sekali orang-orang yang menyetujui RUU KPK ini karena mereka berpikiran bahwa memang ada radikalisme yang ada di tubuh KPK,” kata Anita saat ditemui di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2019).

Benturan Radikalisme dan KPK

Sebelum terburu-buru memberi komentar serta kesimpulan atas revisi UU KPK serta isu radikalisme di internal KPK, putri Gus Dur, Anita Wahid melakukan tabayun dengan beberapa tokoh dan instansi tertentu. Tabayun ini, menurut pengakuannya, dilakukan dengan mendatangi beberapa oknum KPK secara berlahan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kondisi objektif serta kebenaran isu radikalisme tersebut.

Dalam tabayunnya, Anita Wahid mendapatkan suatu fakta bahwa di internal KPK terdapat beberapa orang yang tengah ‘hijrah’. “Secara pribadi saya sendiri melakukan tabayun, datang ke sana (KPK) nanya-nanya. Dan yang saya temukan bukan radikalisme, tetapi hanya orang-orang yang kalau zaman sekarang sebutannya ‘hijrah’ lah,” ungkap Anita.

Sejauh itu pula, Anita Wahid mendapatkan suatu fakta lain bahwa KPK akhir-akhir ini sudah mendatangi beberapa lembaga terkait (Misalnya, BNPT) untuk meminta keterangan terkait isu radikalisme yang disematkan kepada instansinya. “Dan kemudian saya menemukan bahwa KPK sudah melakukan langkah-langkah dengan mendatangi lembaga-lembaga tertentu, seperti datang ke BNPT untuk mempelajari radikalisme, bagaimana mengetahui ciri-ciri dan mengidentifikasi apakah memang ini terjadi di KPK atau tidak,” lanjut dia.

Bagi Anita Wahid, isu radikalisme yang disematkan kepada KPK tak murni semata demi menjaga keutuhan NKRI dari virus yang satu ini, radikalisme. Akan tetapi ada motivasi lain, yakni untuk menjustifikasi rencana revisi UU KPK yang menjadi target utama. Anita menyebutkan, isu radikalisme di internal KPK ini justru menjadi pembenaran untuk segera mengesahkan revisi UU KPK. Hingga pada akhirnya, terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru mengakhiri permainan kedua isu yang dirunyamkan.

Menyikapi realitas ini, Anita merasa ada kongkalikong, ketidak benaran antara permainan isu radikalisme dan revisi UU KPK. Pihaknya sangat menyesali, bahwa untuk mengubah UU KPK saja harus dilalui dengan permainan isu lain, radikalisme.

“Menurut saya inilah yang tidak benar. Kalau misalnya ada radikalisme, saya yakin masyarakat sipil kalau diajak bicara pasti mau mendukung. Siapa sekarang yang tidak mau melawan radikalisme? Tetapi melawan radikalisme dengan cara melemahkan pemberantasan korupsi, itu adalah kesalahan besar,” tegasnya.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru