27.6 C
Jakarta

Moderasi Beragama, Solusi Efektif Menangkal Paham Radikalisme

Artikel Trending

EditorialIndonesiaModerasi Beragama, Solusi Efektif Menangkal Paham Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Meskipun pemerintah memang butuh perjalanan panjang dalam menyelesaikan problematika kebangsaan. Kini, Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi-Ma’ruf Amin tidak pernah surut dalam mendorong program prioritas dari Kementerian Agama (Fachrul Razi), dan Menkopolhukam (Moh. Mahfud. MD). Tugas pelaksanaan program itu terkait langkah-langkah pemerintah dalam upaya memberantas paham radikalisme, dan upaya deradikalisasi.

Untuk menangkal paham radikalisme yang beredar ke berbagai elemen masyarakat, dan lembaga pendidikan (SLTP, SLTA, Perguruan Tinggi/Universitas), memang tidaklah mudah. Namun, dengan eksistensi moderasi beragama tentu menjadi suatu program prioritas Menteri Agama tujuannya adalah untuk menangkal paham radikalisme. Yang sebetulnya agama dipahami secara ekstrem (tekstual, skriptual), tetapi tidak dipahami secara moderat (kontekstual).

Harusnya, mulai saat ini moderasi beragama dikembangkan melalui lembaga pendidikan. Mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tingkat tinggi. Hal ini menunjukkan langkah terbaik pemerintah yang harus diapresiasi oleh semua kalangan tanpa terkecuali sedikitpun. Dalam hal ini, kerjasama gagasan Jokowi-Ma’ruf Amin dengan Menteri Agama yang berupaya mengambangkan model keagamaan agar dapat dipahami dengan tawassuth (moderat).

Artinya, moderasi beragama setidaknya adalah langkah kontekstualisasi dari ciri khas keagamaan di Indonesia yang tradisional menuju moderatisme. Yang mampu berdampak positif bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Terutama di tingkat sosial-budaya, politik, ekonomi, hukum, dan keagamaan itu sendiri. Sehingga, program moderasi beragama tidak hanya menjadi model pemahaman saja, tetapi juga demi mewujudkan negara yang damai (al-darus al-salam).

Tidak kalah pentingnya lagi, bagi penegakan Islam moderat. Di mana sejatinya Islam dituntut mampu untuk membakar api semangat perubahan pemahaman agama. Tentunya hal ini yang menekankan terhadap prinsip-prinsip agama. Yaitu, tawassuth (moderat/jalan tengah), tasamuh (toleransi), i’tidal (keadilan), dan tawazun (seimbang). Semua prinsip dasar ini yang harus dikembangkan di dalam mengembangkan model pemahaman agama melalui moderasi beragama.

Karena itu, moderasi di bidang keagamaan inilah seharusnya sudah lama menggeser radikalisme agama yang masif muncul di negeri yang majemuk ini. Sebab radikalisme itu seolah-olah motif pemahaman yang ekstrem kerap kali mengatasnamakan agama. Khususnya agama Islam yang kini Islam di Indonesia sudah jauh mengembangkan model Islam moderat.

Antara Radikal dan Moderat

Agenda-agenda penting bagi gerakan atau kelompok-kelompok Islam esktrem tidak lain adalah agenda paham agama yang ekstrem (tatharruf). Padahal, pemahaman ini menjadi faktor utama munculnya radikalisme agama melalui gerakan-gerakan dari agama tertentu. Sedangkan, moderasi agama itu konsep pemahaman agama agar bisa dipahami secara lebih kompleks dan kontekstual.

Mengingat banyak fakta-fakta terkait dakwah keagamaan yang penuh dengan ujaran kebencian. Hal ini bagian dari kategori dakwah dengan kekerasan yang tidak menampilkan wajah keagamaan yang toleran terhadap perbedaan. Sehingga, pemahaman itu berpotensi menimbulkan seseorang mudah berpikir ekstrem, dan radikal. Artinya, berpikir di luar batas kesadaran agama yang tidak cenderung pada kemanusiaan itu membahayakan keamanan.

Kalau kita mengingat kembali tujuan dari dakwah agama yang sebenarnya, Prof. Azyumardi Azra, menegaskan saat diwawancara tim Harakatuna Media (04/11/19). Bahwa, “tujuan dari dakwah atau ceramah agama itu mengajak umat Islam untuk menjadi lebih baik, menjadi lebih baik itu supaya lebih kuat ukhwah Islamiyahnya”. Apalagi jika ditambah lagi, dengan ukhwah basyariyah, dan ukhwah wathaniyah? Tentu mencerminkan paham agama yang sangat modern.

Jika kita bandingkan secara faktual historis, radikalisme agama memang membuat negeri ini tidak lagi aman dan tidak mudah dikendalikan. Sedangkan, moderasi agama tentu akan mampu dijadikan sebuah pilihan solusi yang paling efektif dan efisien. Khususnya dalam menangkal paham-paham keagamaan yang ekstrem, dan radikal. Sebab itu, menganggu kenyamanan dan keamanan publik dari pemahamannya yang bisa jadi virus negatif di lingkungan masyarakat maupun lingkungan agama kedepannya.

Moderatisme, Obat Mujarab Radikalisme

Strategi penegakan moderasi beragama adalah produk baru pemerintah dalam upaya mereduksi paham radikalisme agama. Moderatisme yang ingin dikonsumsi oleh pemerintah bagaimana agar masyarakat bisa memahami agama dengan ramah. Dan jiwa keagamaan yang tidak lepas dari mozaik keindonesiaan, keislaman, serta kemanusiaan. Sehingga, pemahaman tersebut bisa berjalan merata dan bisa melihat problematika kebangsaan itu dengan kacamata wasathiyah (moderat).

Semua agama memang ada kaitannya dengan misi keummatan tanpa harus kita ragu-ragu dengan ideologi negara Pancasila dan sistem demokrasi. Sebab sistem inilah yang menjadi model baru dari produk moderatisme menuntun kita berpikir lebih dewasa. Bahkan bisa bersikap objektif, serta lebih bijak (toleran/responsif) dalam menyikapi perbedaan agama.

Jadi, tugas yang paling penting bagi pemerintah dalam memproduksi moderasi beragama. Polanya sederhana, yaitu perlu menjalin kerjasama dengan ormas-ormas. Terutama dengan NU dan Muhammadiyah, serta mengundang tokoh lintas agama agar mereka juga memberikan pandangannya. Sehingga, dengan langkah ini. Kemudian, moderatisme ini bisa dikonsumsi publik dalam rangka sebagai obat mujarab untuk menangkal arus deras paham radikalisme.

Pada akhirnya, langka pemerintah saat ini memang perlu diapresiasi, karena sudah berupaya menggeser paham radikalsime melalui moderasi beragama ini. Setidaknya kedepan tidak ada lagi paham radikalisme agama yang bertebaran di elemen masyarakat. Terutama di lembaga pendidikan tingkat dasar sampai perguruan tinggi sekalipun.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru