30 C
Jakarta

Literasi dan Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Artikel Trending

KhazanahLiterasiLiterasi dan Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Aksi Demonstrasi dan literasi tentu bukan sesuatu yang asing kita dengar dikalangan mahasiswa atau masyarakat umum. Antara keduannya ini saling melengkapi dan tak bisa dipisahkan. Ada sebuah kalimat yang cukup unik dalam hal ini yakni “Aksi tanpa Teori adalah anarki dan Teori tanpa Aksi adalah Imajinasi”. Kalimat ini cukup memberikan sebuah arti yang sangat dalam. Sehingga Demontrasi mahasiswa selalu diawali dengan mendiskusikan masalah yang akan dilakukan aksi, biasanya dilakukan oleh mahasiswa pergerakan.

Bagi mahasiswa yang tak mengikuti organisasi atau yang sibuk mengejar IPK tentu Aksi Demostrasi memiliki sebuah citra atau minset buruk yang menggambarkan sebuah anarkisme atau liberalisme yang mana seorang mahasiswa, yang berubah menjadi seorang preman dijalan yang membuat rusuh, macet, kerusakan dll.

Sejarah bangsa Indonesia tak terlepas dari peran sebuah pergerakan dari para pemuda bangsa. Sejak tahun 1908 lahirnya gerakan Budi Utomo yang menentang secara tegas kolonialisme hingga kemudian pada masa Orde Baru 1998. Mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di setiap tempat di Indonesia untuk menurunkan Soeharto dari jabatannya.

Beragam Isu Aksi Demonstrasi Mahasiwa

Aksi Demontrasi yang dilakukan mahasiswa selalu bertujuan untuk membawa perubahan bangsa menuju yang lebih baik. Membela rakyat dari ketertindasan, mengawal pemerintah dan penguasa yang sewenang-wenang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadinya. Mahasiswa Nekad turun kejalan untuk menyuarakan pendapatnya tak bisa diartikan sebagai tindakan yang sia-sia dan belum tentu selalu berujung dengan anarkisme.

Demontrasi memang kebanyakan akan berujung dengan ricuh namun tidak semua. Terkadang dengan banyaknya massa sehingga tersusupi oleh provokator yang mempengaruhi mahasiswa untuk membuah kacau. Ambilla contoh ketima mahasiswa melempar batu pada polisi sehingga membuat polisi menembakkan gas air mata atau water canon. Hala itu mereka lakukan untuk membubabrkan masa yang kemudian membuat mahasiswa sakit dan membalasnya dengan serangan balik.

Hal seperti  ini tentu tidak akan terjadi jika sejak awal pemerintah telah keluar menyambut dan mengajak dialog mahasiswa. Seperti yang terjadi di Semarang pada Selasa 24 September kemaren ketika Demonstran ditemui secara langsung oleh Gubenur Ganjar Pranowo. Pihaknya mendatangi mahasiswa dan mendengarkan apa yang dikeluhkan dan apa yang didemokan. Sehingga masa langsung kembali dengan tertib karena suara mereka telah didengarkan. Dan demonstran mau untuk kembali bersama untuk memperbaiki taman yang telah rusak karena banyaknya masa yang kemudian kejadian ini sempat viral. Sehingga kemudian dapat diambil pelajaran yang amat penting dilakukan oleh setiap pejabat negara sebagai pelayan dari rakyat.

BACA JUGA  Hilang Motivasi Membaca? Ini Cara Mengatasi “Reading Slump”

Contoh lain dalam buku yang ditulis oleh Taufik Kustiawan dalam bukunya Berbuku dan Bermasjid. Dia memaparkan contoh sebuah Demontrasi yang terjadi pada pada Abad XX yang ditunjukan pada Muhammad Imamuddin bin Abdurrahim yang membuat demontrasinya yang kemudian berakhir dengan damai tanpa kericuhan.

Pada tanggal 21-30 September 2019 terjadi Aksi Demontrasi besar yang dilakukan berbagai tempat yang dilakukan oleh sekumpulan Pemuda dari berbagai elemen. Mulai dari Pelajar, Mahasiswa dari berbagai Instansi Hingga organisasi-organisasi kepemudaan yang ada di Indonesia. Aksi ini dilakukan secara bersama dengan mengusung masalah yang sama untuk menolak RUU Kontroversial hingga RUU pertanahan. Ditambah RUU permasyarakatan dan lain sebagainnya yang ditujukan kepada DPR RI maupun daerah.

Aksi Demonstrasi dan Literasi Mahasiswa

Aksi Demonstrasi seperti ini tentu tidak lepas dari kajian narasi literasi yang dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai organisasi sebelum melakukan aksi, sehingga mengahasilkan keputusan yang sama untuk melakukan aksi. Hal ini dilakukan karena jika dilakukan kritik terhadap pemerintah hanya melewati literasi atau tulisan belum tentu digubris oleh kaum elit seperti DPR yang memiliki kepentingan tersendiri, sehingga RUU akan segera di sahkan. Namun jika Literasi jika dibarengkan dengan aksi maka akan memaksakan DPR untuk menolak masalah ini.

Mahasiswa turun kejalan ini hanya didasarkan untuk membela rakyat kecil yang akan merasakan akibat dari UU tersebut. Mahasiswa sebagai Agent Of Change  dan juga sebagai rakyat turun kejalan dengan kerendahan hati untuk menyuarakan aspirasi rakyatnya dan didukung penuh oleh masyarakat terbukti di Surakarta saat polisi menembakkan gas air mata sehingga menjadikan mata perih sesak nafas hingga membuat beberapa mahasiswa pingsan dan ditolong oleh masyarakat sekitar dan memberikan bantuan Pasta gigi sebagai obat dari perihnya gas air mata. Kericuhan seperti ini tak akan terjadi jika pemerintah langsung keluar dan mengajak dialog baik-baik.

Literasi itu hanya akan menjadi sebuah Imajinasi tanpa adanya sebuah Aksi.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru