29.4 C
Jakarta

Kemendes Bersama BPIP Bumikan Pancasila Ke Plosok Desa

Artikel Trending

AkhbarNasionalKemendes Bersama BPIP Bumikan Pancasila Ke Plosok Desa
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Menteri Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Tranmisgrasi, Abdul Halim Iskandar mengingatkan pentingnya bumikan Pancasila di desa. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan daya tahan desa dari paparan paham radikalisme dan intoleransi. Virus ini dapat merusak keutuhan bangsa hingga ke pelosok desa.

“Jika desa-desa kita miliki daya tahan yang tangguh terhadap paham intoleransi dan radikalisme maka daya tahan Indonesia akan kuat. Dan itu, harus dibangun bersama BPIP,” kata Abdul Halim dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (13/3/2020).

Untuk meningkatkan kesadara warga di desa dalam mengamalkan Pancasila, Kementerian Pembagunan Desa, Daerah Tertinggal dan Tranmisgrasi (Kemendes PDTT) menggandeng Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). BPIP diharapkan dapat membangun ketahanan warga di 74.953 desa seluruh Indonesia.

Kemendes PDTT dan BPIP telah menandatangani nota kesepahaman di Jakarta untuk Bumikan Pancasila di desa. Nota kesepahaman tersebut menjabarkan beberapa poin pembinaan warga di desa.

Nota Kesepakatan BPIP Bersama Kemendes untuk Bumikan Pancasila

Pertama, pengarusutamaan nilai-nilai pancasila dalam pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi. Kedua, internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembuatan kebijakan dan peraturan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

BACA JUGA  Cegah Kekerasan dan Radikalisme, Moderasi Beragama Harus Masif di Dunia Maya

Ketiga, implementasi Pancasila melalui semangat Gotong Royong dalam pemberdayaan masyarakat di Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Keempat, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan nilai-nilai Pancasila kepada ASN dan para pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kelima, pengendalian dan evaluasi pembinaan Pancasila di Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Keenam, penelitian, pengkajian tukar menukar data dan informasi sesuai kebutuhan.

Selain itu, Kemendes juga menjalin kerjasama Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM) dan sejumlah lembaga lain terkait upaya pencegahan penyimpangan dana desa.

Sebagai informasi, penandatangan nota kesepahaman antara Kemendes PDTT, BPIP, dan Kemenkominfo dihadiri sejumlah tokoh, salah satunya petinggi BPIP yang juga Agamawan Romo Benny Susetyo.”Kita kerja sama dengan Forum Pemuka Agama Cinta Desa berbicara pencegahan. Kita juga berbicara dengan Tokoh Adat dan banyak lagi karena pencegahan menjadi bagian penting dalam pengelolaan dana desa,” kata Gus Menteri.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru