30 C
Jakarta

Kekeliruan ISIS Terhadap Dalil-dalil Jihad (Bagian VI)

Artikel Trending

KhazanahTelaahKekeliruan ISIS Terhadap Dalil-dalil Jihad (Bagian VI)
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Jihad merupakan bentuk perintah dari Allah SWT kepada seluruh manusia dalam menegakkan kebenaran. Jihad dilakukan dengan cara berusaha untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Kata jihad sebetulnya bersifat lebih umum, mencakup seorang mujahid yang berjihad terhadap hawa nafsu, terhadap setan, amar ma’ruf nahi mungkar, mengatakan perkataan benar dihadapan penguasa zalim, dan yang lainnya.

Kemudian tema jihad ini kembali menjadi trademark sejak pertama para militan ISIS mendeklarasikan khilafah di bumi Suriah. Namun, ISIS mengartikan jihad dalam arti sempit yaitu hanya perang (al-qital) atau kekerasan. Tidak hanya itu, ISIS juga menganggap jihad sebagai penanda utama untuk status muslim atau tidaknya seseorang. Sedangkan jihad dalam arti persuasif, pendidikan, dakwah dan kegiatan-kegiatan sosial lain dianggap bukan bagian dari jihad. Sangat jelas, pandangan tersebut berbeda secara diametral dengan pandangan mayoritas ulama yang beranggapan bahwa jihad terbesar adalah melawan hawa nafsu.

Kekeliruan ISIS dalam memahami dalil jihad juga bisa dilihat dari pernyataannya yang mewajibkan setiap muslim untuk meneror seseorang dengan kewarganegaraan tertentu, utamanya negara yang tergabung dalam koalisi Amerika. Padahal, motif status kewarganegaraan tertentu tidak pernah menjadi alasan memusuhi dalam ajaran Islam. Oleh karena itu, menghukum atau membunuh seseorang yang masih mengakui ketuhanan Allah dan kerasulan Nabi Muhammad itu jelas dilarang. Namun, ISIS tetap saja menabrak larangan tersebut.

ISIS Abaikan Syarat-syarat Syar’i Jihad

Selain mengabaikan etika berjihad, kelompok teroris internasional ini mengenyampingkan banyak syarat syar’i dari jihad seperti adanya izin dari orang tua, jangan berbuat curang, berjihad hanya karena kepada Allah, berperang melawan orang-orang kafir, tidak mengambil ghanimah sebelum dibagikan, tidak memutilasi (melakukan penyiksaan) dan tidak membunuh orang jompo. Hal ini senada dengan sabda Rasulallah SAW yang berbunyi:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَّرَ أَمِيرًا عَلَى جَيْشٍ أَوْصَاهُ فِي خَاصَّتِهِ بِتَقْوَى اللَّهِ، وَمَنْ مَعَهُ مِنَ الْمُسْلِمِينَ خَيْرًا ثُمَّ قَالَ: اغْزُوا بِاسْمِ اللَّهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ، اغْزُوا وَلَا تَغُلُّوا، وَلَا تَغْدِرُوا، وَلَا تَمْثُلُوا، وَلَا تَقْتُلُوا وَلِيدًا

Rasulallah ketika mengirim pasukan perang, ia berwasiat baik kepada diri beliau sendiri dan orang-orang bersamanya untuk senantiasa bertakwa kepada Allah. Kemudian beliau berkata “Berperanglah dengan menyebut nama Allah, perangilah orang-orang yang kafir, jangan berbuat curang, jangan mengambil ghanimah sebelum pembagian, jangan memutilasi dan jangan membunuh orang jompo.”  (H.R. Muslim)

BACA JUGA  Mengapa Perempuan Terlibat dalam Kelompok Teroris? Pahami Faktor Penyebab Berikut Ini!

Praktik jihad yang jahat seperti dilakukan oleh ISIS melalui beraneka ragam penyiksaan seperti; pembakaran, penguburan hidup-hidup dan menyembelih dengan pisau tumpul, merupakan praktik-praktik keji yang bertentangan dengan norma-norma jihad. Terutamanya, untuk aktivitas pembantaian massal dan pembunuhan seseorang di hadapan orang yang lain. Sekali lagi, tindakan ini sangat jelas diharamkan. Dalam hal menyembelih hewan saja Rasulallah melarang menggunakan pisau tumpul, apalagi memberi hukuman manusia yang belum tentu salah atau benarnya.

Kesadisan ISIS ini sama sekali tidak berdasar pada ajaran agama, ISIS justru bertentangan dengan agama. Karena tidak ada agama yang melegalkan kekerasan, apalagi pembunuhan bagi para pemeluknya. Adapun dasar yang diguanakan oleh kelompok keras ini dalam melegitimasi perilaku sadisnya hanyalah hadis-hadis dhoif (lemah) yang diartikan secara serampangan.

Legitimasi Jihad

Untuk seputar tema-tema jihad, khususnya dalam kasus penyembelihan, ISIS mengambil legitimasi terhadap hadis yang menceritakan peristiwa yang berlaku atas sahabat Abdullah ibn Mas’ud.  Saat perang Badar, ia (Abdullah ibn Mas’ud) menyembelih ’Amr ibn Hisyam dan menyetorkan kepalanya kepada Rasulallah SAW. Sedangkan Rasulallah SAW tidak mengingkarinya.

Pada kenyataanya, hadis ini adalah hadis yang sangat dho’if (lemah). Seluruh riwayat yang menyatakan bahwa dihaturkan kepada Rasulallah SAW sebagian kepala musuhnya, seperti Ka’ab ibn al-Ashraf, al-Aswad al-‘Unsidan Ibn Mas’ud adalah Dhoif. Tidak ada satupun riwayat yang dapat dipercaya. (Abu Dawud al-Sijistani, al-Marasil ma’a al-Asanid, 1986 H, nomor hadis: 2651)

Adapun hadis yang artinya “Rasulallah SAW bersabda: Aku diutus menjelang hari kiamat dengan pedang, sehingga Allah adalah satu-satunya yang disembah dan tidak ada sekutu baginya. Dan rezekiku terletak di bawah tombakku, kehinaan adalah atas orang yang menyesali dirinya” ini, dikritik oleh Syekh Ahmad Karimah. Ia mengatakan, semua jalur sanad dalam hadis ini mengandung ‘illat (cacat), dan hadisnya dhaif (lemah).

Jadi pada akhirnya, semua ulama Islam telah menolak jihad yang diserukan oleh ISIS. Selain menggunakan hadis lemah (Dhoif), ISIS juga telah menyimpang dari ajaran agama Islam. Bahkan, sebagian ulama berpendapat bahawasanya ISIS merupakan Khawarij kontemporer yang sangat berbahaya bagi umat Islam. Dengan pemikiran-pemikiran yang dimiliki oleh ISIS sekarang, itu sama halnya dengan pemikiran Khawarij yang pernah terjadi sebelumnya. ISIS dan Khawarij merupakan kelompok Islam yang radikal dengan mudah membunuh kelompok lain yang belum tentu salah atau tidaknya.

Ridwan Bahrudin
Ridwan Bahrudin
Alumni Universitas Al al-Bayt Yordania dan UIN Jakarta.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru