Harakatuna.com. Jakarta – Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras serangan militer yang dilakukan Pasukan Israel terhadap Kota Rafah di Jalur Gaza, Palestina.
“Indonesia mengecam keras serangan militer Israel atas Kota Rafah di Gaza serta penguasaan atas perbatasan Rafah di sisi Palestina,” demikian menurut unggahan Kementerian Luar Negeri RI di platform X pada Selasa.
Indonesia berpendapat bahwa pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina oleh Israel merupakan puncak kejahatan kemanusiaan.
“Setiap upaya pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina, termasuk dari Rafah, tidak dapat diterima karena tindakan tersebut merupakan puncak kejahatan terhadap kemanusiaan,” tulis Kementerian Luar Negeri.
Diketahui, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) telah melancarkan operasi kontraterorisme di bagian timur Kota Rafah di Jalur Gaza pada Senin malam (6/5). Menurut klaim Israel, tentaranya telah menewaskan setidaknya 20 orang warga lokal.
“Semalam, Pasukan Darat IDF memulai operasi kontraterorisme yang tepat berdasarkan Intelijen IDF dan ISA untuk melenyapkan teroris Hamas dan membongkar infrastruktur teroris Hamas di wilayah tertentu di Rafah Timur,” tulis IDF di Telegram.
Israel juga mengklaim telah mengambil kendali atas wilayah Rafah yang merupakan perbatasan antara Gaza dan Mesir. IDF melenyapkan sekitar 20 anggota Hamas dan menghancurkan tiga terowongan bawah tanah yang digunakan oleh gerakan pejuang Palestina tersebut.
Semua pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza dari Mesir melalui penyeberangan Rafah telah ditangguhkan karena operasi Israel, menurut laporan surat kabar Israel Haaretz, yang mengutip perwakilan Hamas.