26.5 C
Jakarta

Hizbullah Menyebut Israel Menuju Keruntuhan

Artikel Trending

AkhbarInternasionalHizbullah Menyebut Israel Menuju Keruntuhan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Beirut – Hizbullah menyatakan Israel sedang meniti jalan menuju keruntuhan dan perpecahan. Pemimpin kelompok yang didukung Iran ini, Hassan Nasrullah menyatakan hal tersebut merujuk aksi massa menentang perombakan sistem hukum di Israel.

Parlemen Israel pada Senin (24/7/2023) meratifikasi rancangan undang-undang pertama perombakan sistem hukum yang diajukan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Menyusul upaya kompromi gagal yang memicu krisis konstitusi selama berbulan-bulan.

‘’Hari ini, tentu merupakan hari terburuk dalam sejarah entitas tersebut (Israel), seperti yang orang-orang bilang,’’ kata Nasrallah dalam pidato di televisi merujuk Israel. ‘’Kondisi ini menuntun mereka ke jalan menuju keruntuhan, perpecahan, lenyap.’’

Hizbullah telah berulang kali terlibat konflik dan kontak senjata dengan Israel sejak didirikan oleh Garda Revolusi Iran pada 1982.

Netanyahu berharap koalisi nasionalis-religius dalam pemerintahannya dapat mencapai kesepakatan dengan oposisi terkait perombakan sistem hukum tersebut pada akhir November. Krisis di Israel ini menyebabkan perpecahan mendalam di dalam masyarakat.

Ini juga menyusup ke kalangan militer. Ribuan relawan pasukan cadangan menyampaikan protes atas langkah Netanyahu itu dengan tak menjalankan tugasnya. Jika mereka benar-benar meninggalkan tugas maka akan menyebabkan masalah bagi Israel.

Parlemen Israel (Knesset) telah meloloskan “reasonableness bill”, yakni sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi bagian dari upaya pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu merombak sistem yudisial di negara tersebut. Inisiatif tersebut telah ditentang oleh berbagai lapisan masyarakat Israel.

BACA JUGA  Pakistan Lumpuhkan Tujuh Teroris di Dekat Perbatasan Afghanistan

Dalam pemungutan suara pada Senin (24/7/2023), terjadi silang pendapat yang sengit di Knesset. Anggota parlemen dari kubu oposisi meneriakkan kata “memalukan” kepada mereka yang terus mengupayakan agar RUU disahkan.

Setelah itu, para anggota oposisi keluar dari ruangan sebagai bentuk protes. Pemungutan suara baru dilakukan setelah anggota oposisi meninggalkan sidang pleno. RUU disahkan dengan perbandingan dukungan 64-0. Knesset memiliki 120 anggota.

Dengan disahkannya RUU tersebut, kini Mahkamah Agung Israel tak dapat menjatuhkan keputusan pemerintah atas dasar bahwa keputusan tersebut “tidak masuk akal”.

Menteri Kehakiman Yariv Levin menyambut disahkannya RUU yang menjadi bagian dari inisiatif pemerintahan Netanyahu untuk merombak sistem yudisial di Israel. Levin adalah “arsitek” dari rencana tersebut. Dia mengatakan Knesset telah mengambil langkah pertama dalam proses bersejarah yang penting untuk mereformasi peradilan.

Beberapa jam sebelum pemungutan suara RUU berlangsung di Knesset, puluhan ribu warga Israel menggelar unjuk rasa untuk menyuarakan penentangan atas dilanjutkannya inisiatif perombakan sistem yudisial.

Kelompok Movement for Quality Government mengatakan, karena RUU telah disahkan, mereka akan menggugatnya ke Mahkamah Agung. “Pemerintah ekstremis Netanyahu menunjukkan tekad mereka untuk menjejalkan ideologi pinggiran mereka ke leher jutaan warga,” kata kelompok tersebut.

“Tidak ada yang bisa memprediksi tingkat kerusakan dan pergolakan sosial yang akan mengikuti pengesahan undang-undang tersebut,” tambah Movement for Quality Government dalam pernyataannya.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru