28.2 C
Jakarta
Array

Fakultas Teknik UMK Raih Hibah PPK

Artikel Trending

Fakultas Teknik UMK Raih Hibah PPK
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kudus – Fakultas Teknik Universitas Muria Kudus (FT UMK) berhasil mendapatkan hibah Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK) tahun 2018 – 2020 dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM), yang bertujuan menghasilkan wirausahawan-wirausahawan baru dari kampus, melalui program terintegrasi dengan kreasi metode yang diserahkan sepenuhnya kepada perguruan tinggi.

PPK diwujudkan dengan melakukan pembinaan kepada tenant melalui pelatihan manajemen usaha dan sejumlah kegiatan kreatif lain, untuk menghasilkan wirausaha baru yang mandiri berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Karenanya, tenant harus meningkatkan keterampilan dalam menghasilkan produk di Program Studi (Prodi) masing-masing.

Ketua PPK UMK, Endang Supriyati M.Kom, menjelaskan, melalui program tersebut, setiap tahun wajib membina 20 orang calon wirausahawan dan menghasilkan lima wirausaha baru di bidang Iptek.

‘’Melalui PPK FT UMK, kami bertekad mencetak technopreneurship untuk mencetak  wirausahawan di bidang teknologi informasi (IT entrepreneurship),’’ terang dosen pada Prodi Teknik Informatika FT UMK tersebut.

Didampingi dua anggota PPK FT UMK, Mohammad Iqbal MT. dan Tutik Khotimah M.Kom, Endang Supriyati mengatakan, perguruan tinggi memiliki potensi yang besar dalam menghasilkan startup-startup baru di bidang teknologi informasi.

Masalah yang sering terjadi, ungkapnya, adalah sulitnya mencari ide usaha IT yang kreatif, inovatif dan menjanjikan secara finansial, apalagi umumnya hanya dipahami bahwa usaha yang dijalankan bergerak di bidang IT atau digital business.

‘’Akan tetapi tidak dipahami, bahwa ada beberapa jenis digital business”. Dan salah satu kunci sukses menjalankan bisnis adalah mengetahui dengan jelas jenis dan bidang usaha bisnis yang ditekuni. Maka, bagi startup, sangat penting mengetahui jenis bisnis digitalnya untuk lebih mengembangkang usahanya,’’ tegasnya.

Mohammad Iqbal menambahkan, PPK yang dialankannya bersama tim memiliki empat tahap, yaitu review, pengembangan inovasi, coaching dan mentoring, serta workshop dan evaluasi. ‘’Tahap review digunakan untuk mengidentifikasi dan menerjemahkan peluang bisnis untuk mempertajam ide usaha IT,’’ ujarnya.

Selanjutnya tahap pengembangan inovasi. Pada fase ini tenant harus mampu mengusulkan ide usaha baru, dengan cara menggabungkan beberapa komponen yaitu komponen IT, jenis digital bussines, dan klasifikasi industri sebagai usaha kreatif di bidang IT.

‘’Di tahap ini, juga dilakukan perjalanan lapangan ke pusat-pusat inkubasi dan fasilitas prototype, termasuk memunculkan kesadaran atas peranan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam pengembagan teknologi dan bisnis,’’ paparnya.

Selanjutnya tahap mentoring dan coaching. Pada fase ini dilakukan perencanaan manajemen perangkat lunak. Tenant akan menentukan tujuan dan target bisnis, bertanggung jawab atas keberlangsungan bisnisnya, serta membangun dan mengimplementasikan usaha yang dijalankan.

‘’Terakhir adalah workshop dan evaluasi. Workshop dilakukan  untuk meningkatkan rasa percaya diri dalam pengambilan keputusan, keahlian berkomunikasi, keterampilan interpersonal, dan merealisasikan bisnis mereka. Sedang evaluasi dilakukan antara lain untuk mengetahui laba dan tingkat pertumbuhan usaha,’’ tuturnya. (*)

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru