Kemenag Telaah 368 Buku Keagamaan untuk Cegah Penyebaran Radikalisme dan Terorisme
Harakatuna.com. Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme melalui pengawasan terhadap buku-buku keagamaan Islam. Sepanjang
10/07/2026
















