33.2 C
Jakarta

BNPT Sebut Ajaran Tasawuf Mampu Menjadi “Vaksin” Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalBNPT Sebut Ajaran Tasawuf Mampu Menjadi "Vaksin" Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mengatakan, tasawuf agama dijadikan sebagai “vaksin” radikalisme dan terorisme.

Ahmad Nurwakhid, saat menjadi narasumber pada acara Ngaji Online yang digelar oleh Pondok Pesantren Raden Rahmat Sunan Ampel, Senin (3/5/2021), mengatakan. Nabi Muhammad SAW telah mensyariatkan atau memfatwakan bahwa rukun dalam beragama ini, yaitu iman, Islam, dan ihsan.

Rukun ihsan inilah yang bisa mengeksplorasi dan menggali aspek spiritualitas di dalam keagamaan sehingga ketika spiritualitas itu muncul dan menonjol maka tercermin dalam perilaku akhlakul karimah sebagaimana misi utama Rasulullah Muhammad SAW, innama bu’istu liutammima makarimal akhlak. Artinya, di mana yang bisa menggali atau mengeksplorasi spiritualitas di dalam keagamaan itu tidak ada jalan lain kecuali hanya dengan tasawuf.

Tasawuf adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihkan akhlak, membangun lahir dan batin serta untuk memperoleh kebahagiaan yang abadi.

“Kunci utama daripada kekaffahan agama itu adalah iman, Islam, dan ihsan. Dan kelemahan bangsa Indonesia khususnya umat Islam itu pada aspek ihsan atau aspek spiritualitas, yang mana dalam konteks ini adalah tasawuf,” tutur Ahmad Nurwakhid.

BACA JUGA  Kedubes Iran di RI Kecam Tindakan Terorisme di Kerman

Kehidupan
Dia mencoba merelevansikan tasawuf dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, karena berbicara radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama, tentunya hal tersebut bukan monopoli satu agama, tetapi ada di tiap agama, ada di tiap sekte, ada di tiap kelompok, bahkan potensial pada setiap individu manusia.

Menurut dia, akar masalah radikal terorisme sendiri adalah ideologi yang menyimpang atau ideologi yang terdistorsi, bahkan radikalisme dalam konteks Indonesia, kalau di luar negeri dengan istilah ekstremisme, inilah yang menjiwai dari segala aksi terorisme.

Brigjen Pol Ahmad menegaskan, radikal terorisme mengatasnamakan Islam ini sejatinya adalah fitnah bagi Islam.

“Kenapa, karena tindakan perbuatan sikapnya itu bertentangan jauh dengan prinsip-prinsip nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin. Yang mewajibkan lita’arafu yaitu harus saling mengenal, saling memahami, saling menghormati, saling menyayangi, yang wajib menebar kasih sayang, perdamaian dan lain sebagainya, akhlakul kharimah,” ujarnya.

Ia meyakini bahwa radikalisme dan terorisme mengatasnamakan Islam sejatinya adalah menghancurkan Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru