26.9 C
Jakarta

BNPT Bersama KEMENPPA Bersinergi Tanggulangi Aksi Terorisme pada Anak dan Perempuan

Artikel Trending

AkhbarNasionalBNPT Bersama KEMENPPA Bersinergi Tanggulangi Aksi Terorisme pada Anak dan Perempuan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Perempuan dan anak sering kali menjadi objek aksi kekerasan yang mengarah pada terorisme, mereka sering kali masuk ke dalam pusaran terorisme sebagai kelompok rentan terpapar, sebagai korban, dan bahkan juga dapat sebagai pelaku.

Menanggapi kondisi tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KEMENPPA) melihat pentingnya sinergisitas menanggulangi aksi terorisme yang melibatkan peran perempuan dan anak demi menjaga keutuhan NKRI dengan memperkuat kerjasama terkait Sinergisitas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dalam Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme.

“Pemerintah mengutuk keras aksi teror yang selama ini terjadi. Maka dari itu, semua aparatur pemerintah harus bersinergi menghadapi ancaman ideologi radikal terorisme seperti kegiatan yang kita lakukan hari ini,” tutur Kepala Bagian Hukum dan Humas, Kombes Pol. Astuti Idris, S. Sos dalam rapat pembahasan Rancangan Nota Kesepahaman antara BNPT dengan KEMENPPA di Jakarta, Selasa (12/4).

BACA JUGA  Pengajian Cinta Tanah Air Dapat Cegah Radikalisme, PBNU-BNPT Satu Barisan

Keterlibatan perempuan dan anak dalam pusaran aksi terorisme menunjukkan bahwa negara harus konsisten hadir. Kehadiran negara dibutuhkan guna memberdayakan dan memberikan edukasi perempuan tentang toleransi antar umat beragama serta memberikan edukasi kepada anak-anak tentang nilai-nilai keberagaman, anti terorisme dan anti radikalisme, nilai-nilai kedamaian, dan persatuan.

Guna mewujudkan hadirnya negara, maka setiap unsur Pemerintah perlu memperkuat sinergi dan keterpaduan dalam meningkatkan peran aktif pihak – pihak terkait sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Dalam rangka memperkuat Kerjasama, BNPT dan KEMENPPA akan Menyusun Nota Kesepahaman yang berisi 10 pasal dengan beberapa ruang lingkup diantaranya, Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA), pemberdayaan ekonomi, sosial, dan psikologis bagi perempuan dan anak korban terorisme, pertukaran informasi, serta sinergi pengembangan model bersama Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang bebas paham radikal terorisme.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru