Mahfud Md: Dari 3 Opsi, Abu Bakar Ba’asyir Hanya Bisa Bebas Bersyarat
Harakatuna.com. Jakarta – Pakar hukum tata negara Mahfud Md berpendapat Abu Bakar Ba’asyir hanya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena itu, Ba’asyir harus memenuhi syarat-syarat yang diatur ketentuan hukum.
by
22/01/2019










