Anak Jadi Target IRET di Dunia Digital, Ini Peringatan Kemenag

Ahmad Fairozi, M.Hum.

16/04/2026

2
Min Read
Anak Jadi Target IRET di Dunia Digital, Ini Peringatan Kemenag

Harakatuna.com. Aceh Besar – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, mengingatkan bahwa penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) kini semakin menyasar anak-anak, terutama melalui ruang digital.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang digelar di Aula Dekranasda Aceh Besar, Rabu (15/4/2026). Menurut Saifuddin, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lingkungan pendidikan hingga keluarga. “Semua pihak memiliki peran penting agar generasi penerus tidak terpengaruh paham menyimpang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penguatan pemahaman dan kewaspadaan terhadap IRET menjadi langkah penting untuk menjaga masa depan generasi muda sekaligus mempertahankan persatuan bangsa. Pencegahan, lanjutnya, tidak hanya menyasar orang dewasa seperti guru atau ASN, tetapi juga harus menjangkau anak-anak di madrasah hingga calon pengantin.

Sementara itu, Ketua Tim Pencegahan Densus 88 Satgaswil Aceh, Said Martunis, menyebut ancaman IRET kini semakin kompleks dan banyak masuk melalui media sosial. “Anak-anak sangat rentan karena hidup di era digital tanpa batas, di mana akses informasi begitu mudah,” jelasnya.

BACA JUGA  Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan ISIS di Sulteng

Ia juga mengingatkan bahwa selain media sosial, paparan paham berbahaya dapat datang dari permainan digital yang mengandung unsur kekerasan. Hal ini berpotensi memicu perilaku negatif seperti perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.

Menurut Said, anak-anak saat ini menjadi target empuk kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi hingga berpotensi mendorong tindakan terorisme. Ia menambahkan, kasus terkait pengaruh negatif tersebut sudah banyak terjadi, baik di dalam maupun luar Aceh.

Kondisi ini, lanjutnya, tidak lepas dari kurangnya pengawasan orang tua dan guru terhadap penggunaan gawai oleh anak-anak. Karena itu, Densus 88 AT Polri terus mendorong langkah pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA).

“Pencegahan harus dilakukan bersama. Kolaborasi semua elemen sangat penting agar ancaman ini bisa diminimalkan,” tutupnya.

Leave a Comment

Related Post