Harakatuna.com – Al-Quran Surah (QS) al-Nisā’ ayat 80 membahas kewajiban menaati Rasul dalam segala urusan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dan hukum agama. Tulisan ini berjudul “Tafsir QS. al-Nisā’ Ayat 80: Makna Etimologi dan Terminologi Kata Rasul”. Makna etimologi merupakan penjelasan suatu istilah berdasarkan asal-usul katanya, sedangkan makna terminologi adalah penjelasan berdasarkan konsep atau pengertiannya.
Konsep Rasul yang menjadi fokus pembahasan dalam QS. al-Nisā’ ayat 80 menunjukkan keseriusan Allah Swt. dalam memberikan petunjuk kebenaran kepada umat manusia. Dalam konteks ini, kajian etimologi dan terminologi digunakan untuk mengungkap hakikat Rasul melalui pendekatan bahasa, konteks ayat, dan interpretasi para ulama. Dengan demikian, pembahasan ini mengarah pada pemahaman identitas Rasul secara tersirat.
Makna Etimologi
Berikut bunyi QS. al-Nisā’ ayat 80:
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ ۖ وَمَنْ تَوَلَّىٰ فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا
Artinya: “Barang siapa menaati Rasul, sesungguhnya ia telah menaati Allah. Dan barang siapa berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.”
Kata al-rasūl pada ayat di atas merupakan ṣīghah mubālaghah dalam bentuk mufrad dari rusul, bukan bentuk mutsanna seperti pada QS. Ṭāhā ayat 47:
إِنَّا رَسُولَا رَبِّكَ
Artinya: “Sesungguhnya kami adalah utusan Tuhanmu.”
Menurut Bachtiar Nasir (2017: 315), kata tersebut berasal dari akar kata risl yang berarti inbi‘āṡ (bangkit, bergerak, dan pergi). Salah satu derivasi katanya adalah Rasul yang dimaknai sebagai munba‘iṡ (orang yang berangkat sebagai utusan).
Dalam al-Munjid fī al-Lughah wa al-A‘lām, disebutkan bahwa al-rasūl berarti al-mursal (orang yang diutus) (Yassu’i, 2005: 259). Sementara dalam Lisān al-‘Arab, dijelaskan bahwa al-rasūl bermakna al-risālah, baik dalam bentuk muannats maupun mudzakkar, yang menunjukkan siapa saja yang menjalankan tugas sebagai utusan (Mandzur, 2010: 11/283).
Secara hakikat, kata al-rasūl bermuara pada makna pengutusan yang penuh kasih sayang. Hal ini tampak dalam ungkapan nāqah al-rislah (unta yang mudah berjalan) dan ibil murāsīl (unta yang diutus dengan mudah). Dari ungkapan tersebut lahir frasa:
الرَّسُولُ الْمُنْبَعِثُ
Artinya: “Seorang Rasul yang diutus.” (Al-Ashfahani, 2017: 2/61).
Dalam istilah Yunani dikenal kata apostole yang berarti pengutusan atau kerasulan, sedangkan apostolos berarti utusan secara umum atau Rasul secara khusus. Istilah ini menunjukkan seseorang yang diutus untuk mewakili pihak lain dengan otoritas tertentu. Dengan demikian, seorang apostolos adalah utusan yang berbicara atas nama pihak yang mengutusnya (Ambarita, 2018: 12–13).
Berdasarkan uraian tersebut, makna etimologi kata Rasul dalam QS. al-Nisā’ ayat 80 dapat dipahami sebagai “seorang utusan” yang membawa amanah dan mewakili pihak yang mengutusnya.
Makna Terminologi
Menurut M. Quraish Shihab dalam tafsirnya, makna Rasul pada QS. al-Nisā’ ayat 80 merujuk pada pribadi Nabi Muhammad Saw. Para ulama membagi fungsi Nabi Muhammad Saw. ke dalam beberapa peran, yaitu:
- Sebagai Rasul yang menyampaikan wahyu Ilahi.
- Sebagai mufti yang memberikan fatwa keagamaan.
- Sebagai hakim yang memutuskan perkara.
- Sebagai pemimpin masyarakat.
- Sebagai pribadi yang memiliki akhlak mulia dan karakter istimewa.
(Shihab, 2005: 2/522).
Dalam Tafsir al-Azhar, Hamka menjelaskan bahwa Rasul dipilih Allah sebagai perantara penyampai wahyu kepada manusia. Manusia tidak akan mampu menerima wahyu secara langsung dari malaikat Jibril. Salah satu contohnya adalah pengalaman Zaid bin Tsabit yang merasakan beratnya wahyu ketika paha Nabi Muhammad Saw. berada di atas pahanya.
Karena itu, para ulama menjelaskan bentuk-bentuk ketaatan kepada Rasul sebagai berikut:
- Wahyu berupa Al-Qur’an yang disampaikan Nabi Muhammad Saw. wajib ditaati. Tidak ada seorang pun yang meyakini Al-Qur’an sebagai perkataan Nabi Muhammad Saw., meskipun disampaikan melalui lisan beliau.
- Penafsiran Nabi Muhammad Saw. terhadap wahyu melalui sunah juga wajib ditaati, baik berupa perkataan (aqwāl), perbuatan (af‘āl), maupun persetujuan beliau terhadap tindakan orang lain (taqrīr).
- Nabi Muhammad Saw. juga manusia yang dapat berijtihad dalam urusan duniawi. Contohnya dalam strategi Perang Uhud, ketika beliau memilih bertahan di dalam kota, sedangkan sebagian sahabat mengusulkan perang terbuka di luar kota.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa kerasulan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia. Allah Swt. mengumpamakan wahyu sebagai cahaya dan kehidupan, sebagaimana air yang menghidupkan bumi. Ilmu diibaratkan seperti air yang turun dari langit dan menghidupkan hati manusia.
Hati manusia diibaratkan lembah yang menampung air sesuai kapasitasnya. Adapun hawa nafsu dan syubhat diibaratkan seperti buih yang akan hilang, sedangkan yang bermanfaat akan tetap tinggal dan memberi kehidupan (Al-Asyqar, 2008: 53–55).
Kesimpulan
Kesimpulan tafsir QS. al-Nisā’ ayat 80 tentang makna etimologi dan terminologi kata Rasul bersifat interpretatif. Secara etimologi, kata Rasul bermakna utusan yang diutus dengan amanah dan kasih sayang. Sedangkan secara terminologi, Rasul merujuk pada Nabi Muhammad Saw. sebagai utusan Allah yang wajib ditaati, karena melalui beliau manusia memperoleh petunjuk wahyu sebagai cahaya dan penerang kehidupan.
Daftar Pustaka
- Ambarita, Darsono. Perspektif Misi dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Medan: Pelita Kebenaran Press, 2018.
- Amrullah, Abdul Karim. Tafsir al-Azhar. Jilid 2. Singapura: Pustaka Nasional Pte Ltd, 2001.
- Al-Ashfahani. Kamus Al-Qur’an: Penjelasan Lengkap Makna Kosakata Asing dalam Al-Qur’an. Jilid 2. Terj. Ahmad Zaini Dahlan. Depok: Pustaka Khazanah Fawa’id, 2017.
- Al-Asyqar, Umar Sulaiman. Rasul dan Risalah: Menurut Al-Qur’an dan Hadis. Terj. Munir F. Ridwan. Riyadh: International Islamic Publishing House, 2008.
- Mandzur, Ibnu. Lisān al-‘Arab. Jilid 11. Beirut: Dar Shadir, 2010.
- Nasir, Bachtiar. Al-Alfaazh: Buku Pintar Memahami Kata-kata dalam Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2017.
- Shihab, M. Quraish. Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an. Jilid 2. Tangerang: Lentera Hati, 2005.
- Yassu’i, Louwis Ma’luf. al-Munjid fī al-Lughah wa al-A‘lām. Beirut: Dar al-Mashriq, 2005.
Oleh: Muhammad Zulfikar Nur Falah (Mahasiswa/Penulis).
