26.7 C
Jakarta

Polres Kuansing Taja Cegah Persebaran Paham Radikalisme dan Anti Pancasila

Artikel Trending

AkhbarDaerahPolres Kuansing Taja Cegah Persebaran Paham Radikalisme dan Anti Pancasila
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Kuansing – Dalam upaya pencegahan dan penanganan paham radikalisme dan anti Pancasila pada masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singing, Polres Kuansing melaksanakan Focuss Group Discussion (FGD) Sinergitas Elemen Masyarakat, bertempat di Aula Sanika Satyawada, Jumat (27/8).

FGD ini dipimpin Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si diwakili Waka Polres Kompol Antoni Lumban Gaol SH, MH dihadiri, Kasat Binmas AKP Efrion, Kasat Intelkam AKP Riand Samudro, S.Ik. M.Si, Ustad H. Irsyad Azizi, Lc. MA, Para Babhinkamtibmas Polres, Anggota Banser 30 Orang, Anggota Senkom 30 Orang, Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa Uniks Kuansing 10 Orang.

Waka Polres Kompol Antoni Lumban Gaol SH, MH menyebutkan seiring dengan kemajuan zaman, bangsa Indonesia kembali dihadapkan dengan masalah radikalisme, dan anti Pancasila yang mengancam stabilitas dan persatuan bangsa.

Menurutnya, penyebaran paham radikalisme dan anti pancasila mengikuti pesatnya perkembangan teknologi. Masa pandemi covid-19 menjadi celah bagi masuknya ideologi, dan pemahaman radikal serta pancasila oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin memecah belah bangsa Indonesia.

BACA JUGA  Kapolres dan DPD LDII Situbondo Deklarasikan Pemilu Damai Serentak Se-Jawa Timur

Sementara Ustad H. Irsyad Azizi, LC, MA mengatakan dalam memberikan pemahaman tentang radikalisme untuk memberantas terorisme. Karena Radikalisme dan terorisme cendrung mengenai agama radikal dalam artian negatif yang akar dari terorisme. Untuk itu mari bersama-sama menjaga sanak saudara, agar tidak masuk kedalam radikalisme atau pun menjadi teroris yang mana itu sangat dilarang oleh agama.

“Cara kita membersihkan radikalisme itu, mari lah kita mencari akarnya, sehingga kita dapat mencegahnya,” Ujarnya.

Sebab, katanya, cepat atau lambat dalam menangani pelecehan agama, pihak kepolisian sangat cepat menangani permasalahan tersebut, dan diketahui bersama banyak diluar sana yang masih melecehkan agama. Dan dalam belajar agama harus betul-betul teliti memilih guru, sehingga kita tidak masuk kedalam radikalisme.

Sedangkan Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Riand Samudro, S.IK. M.Si dalam penyampaiannya bahwa Bangsa Indonesia kembali dihadapkan dengan masalah radikalisme dan anti Pancasila yang mengancam stabilitas dan persatuan bangsa. Paham radikal tercermin pada sikap ekstrim yang menghendaki perubahan secara cepat dan mendasar, terhadap hal-hal yang dianggap fundamental oleh seseorang atau sekelompok radikalis bahayanya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru