26.1 C
Jakarta

Moderasi Beragama Harus Diimplementasikan

Artikel Trending

AkhbarNasionalModerasi Beragama Harus Diimplementasikan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Abidin Djafar mengemukakan moderasi beragama harus diimplementasikan dan dipraktekkan oleh umat beragama dalam kehidupan sosial keagamaan.

“Moderasi beragama menjadi satu pendekatan untuk membangun kerukunan, dengan cara mengimplementasikan atau mempraktekkannya dalam kehidupan sosial keagamaan,” kata Abidin Djafar, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis.

Abidin menjelaskan moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, perilaku yang selalu mengambil posisi tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama.

Namun saat ini, kata dia, dalam mengimplementasikan atau praktek moderasi beragama dalam kehidupan sosial keagamaan menuai beberapa tantangan.

Tantangan itu, ujar dia, pertama maraknya kelompok yang memahami agama dari sudut pandang sempit, harafiyah dan tertutup. Kedua, perkembangan sistem informasi dan teknologi yang melahirkan media sosial menjadi perekat kelompok sosial dengan identitas yang sama.

Di samping itu, sebut dia, kelompok millenial atau generasi muda yang merupakan pelanjut pembangunan bangsa, berada di posisi rentan terhadap infiltrasi ideologi radikalisme dan terorisme, karena menjadi sasaran kelompok ekstrim dalam menyebarkan faham radikalisme melalui media sosial.

BACA JUGA  Cendekiawan Muda Muhammadiyah Sebut Kelompok Ekstremis Incar Anak Muda

Yang paling parah, sebut dia, psikologi massa yang mudah tersulut oleh hal – hal yang belum terkonfirmasi kebenarannya, menjadi tantangan.

“Maka dibutuhkan gerak dan kerja sama multi pihak untuk menggencarkan implementasi moderasi beragama dalam merawat kemajemukan dan meningkatkan kualitas kerukunan,” sebutnya.

Ia mengemukakan Indonesia adalah negara yang bermasyarakat religius dan majemuk. Masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi. Jaminan itu untuk menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan.

Dalam konteks ini, ujar dia, moderasi beragama menjadi perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa. “Moderasi beragama harus diimplementasikan dan umat beragama harus didorong mempraktekkan hal ini, untuk mewujudkan kemaslahatan beragama, dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran,” ungkapnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru