31.1 C
Jakarta

Eks Napiter Ini Minta Kelompok Teroris jangan Berulah Saat Pemilu 2024

Artikel Trending

AkhbarNasionalEks Napiter Ini Minta Kelompok Teroris jangan Berulah Saat Pemilu 2024
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Mantan narapidana teroris (napiter) Roki Aprisdianto alias Atok mengajak kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan serta ketertiban selama proses Pemilu 2024.

Tidak hanya masyarakat luas, dia juga meminta rekan-rekannya yang masih aktif di kelompok teroris untuk tidak bikin ulah saat pesta demokrasi mendatang berlangsung.

Mantan napiter kasus peledakan bom di sejumlah pos polisi, gereja, dan masjid di wilayah Kabupaten Klaten ini juga menyerukan agar seluruh elemen bangsa menyukseskan serta menghadirkan Pemilu 2024 aman dan damai.

“Satu kata, sukseskan (Pemilu 2024),” tegas Atok dalam podcast bincang malam Aliansi Bela Garuda di Kedai Gong Kelurahan, Wirogunan Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/11).

Saat ini Roki ikut dalam Yayasan Dekat Bintang dan Langit (Debintal) yang bertugas untuk membantu proses deradikalisasi yang dilakukan oleh Direktorat Identifikasi dan Sosialisasi (Dit Idensos) Densus 88 Anti Teror Polri, serta pengawasan terhadap pelaku tindak pidana terorisme dan mantan pelaku tindak pidana terorisme khususnya di Lapas wilayah Solo Raya.

Atok beralasan bahwa pesta demokrasi menjadi bagian kemajuan sebuah negara untuk menjadi lebih maju.

BACA JUGA  Densus 88 Bekali Da’i dan Khatib untuk Tangkal Bahaya IRET

Selain itu pihaknya berkeinginan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tahapan Pemilu bisa berlangsung damai.

Dia pun menghimbau semua pihak agar Pemilu serentak pada 14 Februari 2024, bisa berjalan sesuai dengan harapan yang inginkan.

“Demi kemaslahatan, dari sisi dalil juga memerintahkan kita bagaimana kita menciptakan suatu negara itu esensinya untuk kemaslahatan karena kalau kita tidak ikut menyukseskan pesta masyarakat atau pesta rakyat apalagi di negara seperti ini justru yang terjadi malah kekacauan,” katanya.

Roki merupakan mantan napiter kasus bom rakitan tabung gas yang diletakan di Mapolsek Pasar Kliwon Surakarta tahun 2012 lalu.

Dia juga terlibat rangkaian kasus Lain, yaitu rencana meledakkan bom di Pasar Kliwon pada 2010-2011, menaruh bom di Pos Polisi Dukuh Kebunbaru, Pos Polisi Lintas Simpang 3 Delangu Klaten, Gereja Kristen Jawa Manjung, Gereja Kapel Santa Ancilla, Gereja Katolik Kristus Raja Gatak, dan di Kandang Kerbau Kiai Slamet di Keraton Surakarta.

Seusai menjalani hukuman dan mengikuti program deradikalisasi, Roki membacakan ikrar Sumpah Pemuda pada 2021. Dia juga memperoleh remisi HUT Kemerdekaan pada tahun 2021.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru