Harakatuna.com. Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan terorisme melalui jalur edukasi dan peningkatan kapasitas aparat. Kali ini, Densus 88 AT Polri hadir sebagai pembicara dalam mata pelajaran Pencegahan Terorisme dan Radikalisme bagi peserta didik Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri Angkatan ke-66 Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa,(6/5/2026) pukul 09.30 hingga 12.00 WIB di Gedung Soemarto, Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Bandung Barat ini diikuti oleh 201 Serdik Sespimmen. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol. Barliansyah, yang memberikan dukungan terhadap penguatan materi strategis bagi para peserta didik.Sebagai pembicara utama, Kombes Pol. Moh. Dofir, dari Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri menyampaikan materi komprehensif terkait strategi pencegahan terorisme dan radikalisme sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi Densus 88 AT Polri. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa pendekatan pencegahan merupakan kunci utama dalam menekan berkembangnya paham radikal di tengah masyarakat.
“Pencegahan adalah langkah paling strategis dalam memutus rantai penyebaran radikalisme dan terorisme. Perwira Polri harus mampu membaca potensi ancaman sejak dini dan mengambil langkah antisipatif di wilayah tugasnya,” ujar Dofir.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi melalui sesi diskusi interaktif, tanya jawab, serta pembahasan berbagai studi kasus terkait dinamika ancaman radikalisme dan terorisme di Indonesia. Hal ini mencerminkan tingginya kesadaran dan kebutuhan akan pemahaman yang komprehensif dalam menghadapi tantangan keamanan modern.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para Serdik Sespimmen mampu meningkatkan kapasitas dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta merumuskan langkah-langkah preventif terhadap potensi penyebaran paham radikal, sehingga dapat diimplementasikan secara efektif di wilayah tugas masing-masing.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kolaboratif sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

















Leave a Comment