28.2 C
Jakarta

Densus 88 Tangkap 3 Teroris di Serang

Artikel Trending

AkhbarDaerahDensus 88 Tangkap 3 Teroris di Serang
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Banten-Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap tiga terduga teroris di Serang. Ketiganya sebelumnya telah dibidik di Kampung Jalumprit, RT 04 RW 01, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten. Mereka ditangkap siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan terduga teroris di Serang ini dibenarkan Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono. “Benar iya, ada kegiatan Densus 88 Anti Teror. Kegiatan kita hanya pengamanan saja,” kata Edhi di lokasi kejadian, Senin (27/4).

Pantauan di lokasi, sejumlah barang bukti disita oleh tim Densus 88 seperti laptop, samurai, anak panah hingga senjata api laras panjang.

Kepala Desa (Kades) Waringin Kurung mengatakan ketiga terduga teroris yang ditangkap masih berstatus satu keluarga. Warga sekitar mengenal mereka sebagai pribadi terbuka dan bersosialisasi.

Ditangkap Densus, Teroris di Serang Ini Adalah Warga Asli

“Warga asli sini. Sama anak istrinya. Anaknya banyak. Satu keluarga. Kalau yang ini keterangan dari warga sangat berbaur sekali,” kata Harun.

Camat Waringin Kurung, Nanang Supriatna menambahkan kakak dari para terduga, yakni H kenal baik dengan Imam Samudera, mantan teroris yang melakukan sejumlah pengeboman di Indonesia, termasuk bom Bali pada 2002 silam.

BACA JUGA  Bersama Tokoh Lintas Agama, FKUB Sulteng Tingkatkan Kerukunan Antarumat Beragama

“(Yang ditangkap) Masih saudaranya Ustaz H. Warga mah sudah mengira. Dia ustadz H pernah kesangkut sama Imam Samudra,” ucapnya.

Dia mengatakan ketiga pelaku memang berstatus kakak beradik. Mereka ada yang berjualan sayur mayur, isi ulang air galon, dan ikan hias di rumahnya. Pihak kecamatan mengklaim telah mengawasi keluarga tersebut sejak peristiwa penangkapan Imam Samudera. “Jadi dalam pengawasan kita, nah ini adik-adiknya,” kata Nanang.

Nanang juga menduga kalau ketiga terduga teroris yang ditangkap, masih ada sangkut pautnya dengan penangkapan terorisme di Surabaya pada pekan lalu. Sebelumnya Densus 88 Anti Teror menangkap terduga terorisme di Surabaya, berinisial JHR alias AH, pada Kamis 23 April 2020.

JHR alias AH diduga terpapar radikalisme dan terorisme di dalam penjara. Hingga akhirnya bergabung dengan jaringan JAD Jawa Timur (Jatim). “Katanya ini pendalaman dari Surabaya. Masih saudaranya keluarga Ustaz H,” jelasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru