Pakar UI: Teror terhadap Jurnalis Belum Masuk Kategori Tindak Pidana Terorisme
Harakatuna.com. Jakarta – Pakar terorisme dari Universitas Indonesia (UI), Muhamad Syauqillah, menyatakan bahwa serangkaian aksi teror terhadap jurnalis belum dapat dikategorikan sebagai tindak
29/04/2025
















