25.7 C
Jakarta

Pesantren dan Sekolah HTI Harus Dihanguskan!

Artikel Trending

Milenial IslamPesantren dan Sekolah HTI Harus Dihanguskan!
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com-Pesantren dan sekolah yang mengajarkan paham ekstremis-radikal masih beroperasi. Mereka berada tidak jauh dari kehidupan kita. Bahkan bisa saja saudara dan anak-anak kita belajar dan nyantri di sana. Pesantren dan sekolah radikal ini adalah sekolah yang berafiliasi dengan HTI dan mengajarkan ajaran HTI.

Pesantren dan sekolah radikal HTI memaksa santrinya dan siswanya untuk mengikuti pelbagai hal. Di antaranya, mereka dipaksa oleh para ustaza/ustaz/guru untuk mengikuti halaqah-halaqah pembelajaran dari HTI. Di mana pembelajarannya mengajarkan paham Islam keras, membenci Pancasila, dan menabur benih-benih permusuhan antarpaham, antargolongan, antarumat bahkan antarmanusia yang berbeda.

Adalah sebuah keniscayaan besar dan pasti anak kita dipaksa untuk mempraktikkan ajaran radikal. Indikasi itu, telah mendapat bukti monumental bahwa sekolah dan pesantren yang yang mengajarkan paham radikal pasti mengakibatkan dua dampak. Pertama, anak didik akan mempraktikkan sikap-sikap radikal. Kedua, mereka niscaya menjadi penyebar paham radikal yang memusuhi Pancasila selanjutnya.

Pesantren-Sekolah Radikal dan Dampaknya

Itu membahayakan untuk ekosistem pendidikan di Indonesia, khususnya di sekolah dan pesantren. Bahkan itu membahayakan berlanjutnya generasi umat manusia Indonesia. Tak mungkin ada pendidikan yang harmonis bila ajaran HTI bersemayam di tubuh pendidikan Indonesia. Sebagaimana tak mungkin harmonisnya sosial dan keumatan apabila generasi selanjutnya mempraktikkan paham HTI yang pembenci.

Lihatlah selama HTI diberi tempat bebas di Indonesia. Politik Islam mencuat. Kegaduhan terjadi di mana-mana. Ajaran Islam kaku dan ekstrem makin kuat. Masyarakat menjadi pembenci antarsesama. Propoganda Khilafah menyebar untuk anti Pancasila. Bahkan lebih dari itu semua, radikalisme dan terorisme berkobar di mana-mana tanpa minta ampun.

Lihatlah akibat dari itu semua, Indonesia membelah. Ketakutan merajalela dan menghiasi. Kebencian membumbung tinggi di segala lini. Perpecahan antarmasyarakat menjadi kehidupan sehari-hari. Paham itu dibenamkan dan mengendap untuk saling caci maki dan membenci yang bertujuan hanyalah keruntuhan NKRI.

Bila tak awas dan hati-hati dalam proyek HTI ini, yang diselundupkan secara sembunyi-bunyi lewat pendidikan, menjadi penghancur dada harapan manusia Indonesia yang mendambakan kedamaian. Dari itu, adalah omong kosong jika kita (manusia Indonesia) tidak bergerak hatinya untuk menakar basis paham radikal HTI itu.

BACA JUGA  Indonesia Tidak Butuh (Generasi) Khilafah

Kita tak sedang baik-baik saja. Karena pesantren dan sekolah moncer sedang bersenggema dengan paham HTI. HTI menjadi guru dan ladang amal pahamnya dan pendidikannya kini. Ada banyak daftar bisa kita sebut pesantren-sekolah yang sedang bersenggema dengan paham HTI. Pesantren Al Ichsan Baron, Nganjuk misalnya.

Mereka berselingkuh dengan HTI kemudian memaparkan kepada santri dan siswanya untuk menjadi sang jihadis anti Pancasila. Dan mereka menjadi pengibar bendera Khilafah. Untuk meruntuhkan Indonesia.

Pesantren dan sekolah ini rawan mempengaruhi dan menularkan paham berbasis agamis (anti-Pancasila) ke para santri dan siswa maupun mahasiswa untuk kemudian tersebarkan ke masyarakat Indonesia.

Pesantren dan sekolah ini berpotensi menghidupkan kembali HTI dan paham lainnya yang bertentangan dengan pilar-pilar kebangsaan Indonesia. Mereka bisa jadi memunculkan sikap anti terhadap kebijakan otoritas yang sah: pemerintah, ulama, dan dokter. Sehingga, kerukunan dan toleransi terancam nyata dan mengganggu kondisifitas sosial umat Indonesia. Mereka potensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Tindak yang Harus Kita Lakukan

Oleh sebab itu, sudah saatnya kita dan segala pihak (BNPT dan pihak terkait) untuk melakukan pengawasan. Praksisnya, harus menyelenggarakan program kontra radikalisasi, termasuk pengawasan sistem pembelajaran di lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia, dalam rangka memutus rantai ideologisasi radikal-teroris dan penyebaran paham yang anti-Pancasila.

Kita harus mendorong pemangku kepentingan seperti BNPT/TNI/BIN dan Instansi terkait melakukan penangkalan setuntas-tuntasnya. Melakukan langkah-langkah terukur untuk menyelesaikan kasus pesantren radikal tersebut. Melakukan langkah antisipatif agar oknum para pendidik di pesantren dan di sekolah tidak menularkan dan menyebarkan ideologi radikal anti keindonesiaan.

Jika itu terlaksana akan mudah mencegah terjadinya penyusupan atau infiltrasi ke santri dan siswa termasuk bisa mencegah ke jajaran birokrasi di pesantren, sekolah, dan pemerintahan. Tetapi jika tidak, maka bukan tidak mungkin paham radikal HTI merasuki keyakinan masyarakat, santri, siswa, sehingga dampaknya mengganggu dan mengancam kehidupan kita dan kedaulatan NKRI. Mengerikan!

Kini tinggal pilih?

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru