30.9 C
Jakarta

Khilafah HTI Janji Allah?

Artikel Trending

KhazanahPerspektifKhilafah HTI Janji Allah?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

HTI sudah  bertahun tahun menyuarakan bahwa khilafah adalah janji Allah. Untuk tahun 2017 ini, dg mengutip ucapan  Zakir Naik saat berkunjung ke Indonesia bahwa  umat Islam bisa bangkit dengan khilafah, dan khilafah pasti akan tegak karena itu janji Allah,” ujarnya.

https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://hizbut-tahrir.or.id/2017/04/04/zakir-naik-khilafah-pasti-tegak-karena-itu-janji-allah/&ved=0ahUKEwjmteXZmb7TAhXFipQKHTJfA0UQFggpMAQ&usg=AFQjCNHMujxmiM8HuJOrAeaxqAokwCn-8w&sig2=wcdMoJmGP7Po5RBwB0kAXg

Pernyataan Zakir Naik tersebut nampaknya menginspirasi HTI untuk kembali mendisplay dan memproduksi ulang argumen yang sama bahwa khilafah adalah janji Allah. Apa sumber  argumennya?

Sepanjang penelusuran saya di majalah resmi HTI,  awalnya yang digunakan sbg pijakan oleh redaksi majalah Al  Wa’ie,  juga penulis aktif HTI seperti Yahya Abdurrahman tentang janji Allah ini adalah hadis tentang khilafah ala minhajin nubuwwah (lihat Al Wa’ie no. 64 tahun VI Des 2005, dan Al Wa’ie no. 67 thn VI Mar 2006).

Namun setelah itu mereka mungkin baru sadar bahwa kalau hanya berpegang pada hadis  tersebut tidak kuat (buku saya mengkritik penggunaan hadis tersebut sbg bukti janji Allah). Untuk itu,  selanjutnya ditambahi dengan dalil dari al Quran.

Berikut ini adalah kutipan dari pendapat HTI di situs resminya  https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://hizbut-tahrir.or.id/2017/04/21/khilafah-kewajiban-syariah-janji-allah-swt-dan-bisyarah-rasulullah-saw/&ved=0ahUKEwjmteXZmb7TAhXFipQKHTJfA0UQFggjMAI&usg=AFQjCNFJU7bJdHii0WUxWJ355jAqYFbJog&sig2=JLLurKCkXNQtqmUVAcPTqA

Pokok argumen dari situs di atas adalah, bagi HTI kembalinya Khilafah merupakan janji dari Allah SWT, sebagaimana firman-Nya (al Nur 55):

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Allah telah menjanjikan kepada orang-orang beriman dan beramal salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai (Islam); dan akan mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan, menjadi aman sentosa (TQS an-Nur [24]: 55).

HTI menambahi statemennya, kembalinya Khilafah  merupakan kabar gembira  dari Rasulullah saw. Setelah era para penguasa diktator, akan lahir Khilafah ‘ala minhâj an-nubuwwah untuk kedua kalinya. Rasulullah saw bersabda:

ثُمَّ تَكُوْنُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ….

…Kemudian akan ada kembali Khilâfah ‘ala minhâj an-nubuwah (HR Ahmad).

Selanjutnya HTI menegaskan, sungguh janji Allah SWT bahwa kaum Muslim akan kembali berkuasa pasti benar. Demikian pula berita gembira dari Rasulullah saw. tentang akan kembalinya Khilafah ‘ala minhâj an-nubuwwwah ke tengah-tengah umat.

Komentar saya (AR. Al Amin), untuk ayat alquran tersebut jelas masih sangat umum, bukan teruntuk  khilafah yang digambarkan HTI.  Ahmadiyah yang sering dikritik jubir HTI agar dibubarkan dan dilarang, juga menggunakan ayat tersebut untuk melegitimasi Mirza Ghulam Ahmad sebagai khalifatullah (Ahmad Cheema,  Khilafat telah Berdiri,  3). Tidak ketinggalan, Syiah juga menggunakan ayat itu, tapi untuk  membuktikan kedatangan Imam Mahdi (M. Imam Kasyani,  The Last Messiah,  288).

Artinya, ayat tersebut multi tafsir. Sehingga tidak bisa dipastikan sebagai ayat janji Allah tentang khilafah (sebagai sistem politik tertentu) seperti yang dirumuskan oleh tokoh HT.

Argumen di atas diperkuat oleh penafsiran Ibn Ashur.  Dalam tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir, Ibn Ashur menjelaskan bahwa ayat al Nur 55 bisa ditarik ke belakang hingga para raja yang baik seperti Yusuf,  Dawud,  Sulaiman,  Anushirwan,  Hamurabi,  Dzul Qornain,  Iskandar Makedonia,  dan sebagian pemimpin Yunani. Dari pandangan Ibn Ashur ini tentu ayat di atas diartikan sebagai kekuasaan politik,  bukan khilafah dengan arti khusus yang kata HTI beda dengan republik,  kerajaan dll.  Terlebih lagi kekuasaan politik dalam penafsiran Ibn Ashur itu  tidak terbatas kepada pemimpin muslim umat Muhammad, tapi hingga pemimpin sebelum kanjeng Nabi Muhammad,  bahkan hingga pemimpin Yunani.

BACA JUGA  Kontra-Radikalisme dan Disinformasi di Tengah Hiruk Pikuk Pemilu 2024

Selanjutnya kalau kita buka tafsir  Ibn Kathir,  hal yg bisa dipahami dari surat al Nur ayat 55   antara lain,

  1. Ibn Kathir tidak mengaitkan ayat di atas dengan hadis Ahmad ttg periodisasi kekuasaan politik yang berakhir dg khilafah ala minhajin nubuwah.
  2. Ibn Kathir mengisyaratkan bahwa janji Allah pada surat al Nur 55 itu sudah terwujud pada masa Nabi. Demikian pula pada masa sahabat,  sebagaimana penjelasan ibn Kathir ttg hadis  imam dua belas yg berkuasa dan berlaku adil. Keberadaan mereka ada yang berturut-turut dan ada yang terpisah-pisah,  yang  berturut-turut  sebanyak empat orang; mereka adalah Abu Bakar, Umar, Usman, kemudian Ali,  selanjutnya nanti  berakhir dengan  Imam Mahdi.

Lalu bagaimana pendapat saya tentang  hadis riwayat Ahmad di atas?  Hadis tersebut tidak mutawatir dan sekedar ikhbar atau kabar saja. Menilai hadis tersebut sebagai janji Allah tentu masih rentan kritik,  apalagi menganggap hadis itu sebagai perintah untuk menegakkan khilafah, tentu naif dan absurd.

HTI melanjutkan komentarnya, sungguh, jika Allah SWT berjanji, pasti Dia akan memenuhi janji-Nya. Namun demikian, janji Allah SWT tidak cukup sekadar diyakini, tetapi benar-benar harus kita wujudkan. Karena itu tidak boleh siapa pun berdiam diri menegakkan kembali syariah dan Khilafah dengan dalih bahwa itu sudah merupakan janji Allah SWT sehingga tidak perlu diperjuangkan. Khilafah sekaligus merupakan berita gembira dari Rasulullah saw. Dulu para sahabat Rasulullah saw. tidak duduk berpangku tangan dalam menyikapi berita gembira ini. Sebaliknya, tatkala mereka mendengar berita gembira dari Rasulullah saw., mereka segera berjuang untuk mewujudkan kabar gembira tersebut. Mereka mengerahkan tenaga, pikiran, harta, bahkan nyawa demi ‘izzul Islâm wa al-Muslimîn.

Komentar saya (Ar. Al Amin),

tidak ada orang yang mengaku muslim, kemudian dia mendengar bahwa Allah berjanji sesuatu, lalu si muslim itu meragukan janji Allah tersebut. Hanya saja  yang menjadi pertanyaan adalah:

  1. Apa betul khilafah ala HTI itu janji Allah?, di atas sudah dijawab.
  2. Dalam surat Al Nur bisa dipahami, Allah menjanjikan bagi orang beriman dan beramal saleh dengan berkuasa di muka di bumi. Bukan barangsiapa yang berusaha mendirikan khilafah, maka Allah menjanjikan khilafah baginya.

Untuk itu mari beriman dan beramal saleh yang diwujudkan dengan membangun umat dan membangun NKRI, bukan malah meruntuhkannya.  Semoga iman dan amal saleh kita bisa menyegerakan datangnya satu pemimpin tunggal dunia (seperti yang didambakan oleh HTI), yakni  Imam Mahdi. Imam Mahdi ini relatif  lebih disepakati dari berbagai mazhab Islam,  dan hadisnya (mutawatir) tidak seperti hadis khilafah ala minhajin nubuwwah. Lalu kapan munculnya?  tidak usah bingung,  serahkan saja kepada Allah, yang penting mari bangun dan jaga NKRI serta Pancasila.

Ketika saya bilang tunggu Imam Mahdi,  pasti HTI  bilang,  Imam Mahdi  bukan yang mendirikan khilafah, dia hanya pelanjut tahta khilafah rasyidah gelombang dua (lihat al Wa’i no.  92 tahun VIII April 2008). Tentu ini gampang jawabannya,  tapi lain waktu saja ya, yang jelas tidak ada bukti bahwa HTI  adalah pihak yang pasti  dan mampu mendirikan khilafah, iya kan Say? Salam NKRI!!!

*Dr. Ainur Rofiq Al Amin, Penulis adalah dosen UIN Surabaya

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru