Harakatuna.com. Jakarta. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengatakan bahwa sistem perpolitikan menurut Ahlussunnah wal Jamaah bersifat ijtihadi. Tidak ada dasar di dalam Al-Qur’an yang mengharuskan menerapkan sistem negara tertentu.
“Yang ada cuma bagaimana berkeadilan, tegaknya hukum, sejahtera. Itu aja yang ada,” katanya seusai membuka acara diskusi bertajuk “Khilafah dalam Pandangan Islam” di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).
Sementara sistem untuk mewujudkan keadilan, tegaknya hukum, dan sejahtera itu, menurut Kiai Said, sistemnya diserahkan kepada warga negara sesuai dengan kultur, tradisi, karakter, dan identitas bangsa dalam negara tersebut.
Negara Indonesia, kata Kiai Said, sejak dulu dibangun oleh para pendiri bangsa baik dari NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Nasionalis telah menyepakati bahwa Indonesia merupakan negara damai, bukan negara agama atau negara Islam.
Oleh karena itu, Kiai Said mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga Negara Indonesia.
“Mari kita sayangi Indonesia ini, kita cintai Indonesia ini, kita jaga Indonesia ini,” ajak Kiai lulusan Ummul Qurra, Makkah ini.
Hadir sebagai pembicara pada diskusi tersebut Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin, Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta KH Taufiq Damas, Sekjen PP ISNU KH Kholid Syaerozi, Ketua Penasehat Paguyuban Santri Nusantara KH Asnawi. (Husni Sahal/Fathoni)
Sumber: NUONLINE.