31.5 C
Jakarta

Mengapa Wahabi Berkembang di Indonesia?

Artikel Trending

KhazanahTelaahMengapa Wahabi Berkembang di Indonesia?
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Riuhnya soal ceramah Wahabi yang menggemparkan publik media sosial membuat kita bertanya-tanya, mengapa Wahabi berkembang di Indonesia? Pertanyaan semacam ini sebenarnya mudah untuk dijawab karena, Indonesia adalah negara yang demokratis, di mana perbedaan dari berbagai aliran keagamaan berkembang di Indonesia. Kalau kita lihat banyaknya organisasi masyarakat di Indonesia, kita bisa menyimpulkan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat menghargai perbedaan paham keagamaan.

Namun, tolok ukur dari banyaknya pemahaman keagamaan yang ada di Indonesia, wajib sejalan dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Artinya, seluruh organisasi masyarakat yang berkembang di Indonesia, tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Maka, upaya nyata yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2017 silam dengan melakukan pembubaran terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), adalah bentuk ketegasan pemerintah terhadap Ormas yang akan menghancurkan Indonesia di masa yang akan datang. Tidak hanya itu, tahun 2019 pemerintah juga secara resmi mengumumkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Bentuk ketegasan semacam ini sebenarnya sebagai posisi pemerintah dalam menghadapi berbagai ancaman yang akan menghancurkan bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Hari ini, ancaman lain yang datang dari bebasnya paham keagamaan yang berkembang di Indonesia adalah kelompok Wahabi. Mengapa Wahabi menjadi ancaman serius?

Seperti yang kita ketahui bahwa, ada banyak sekali pendakwah Wahabi yang cukup masyhur di Indonesia. Mereka memiliki basis massa yang sangat besar untuk senantiasa menunggu dan mendengarkan, bahkan menaati isi dakwah yang akan disampaikan. Beberapa pendakwah yang sangat familiar adalah: Ustaz Khalid Basalamah, Ustaz Firanda, Ustaz Syafiq Reza Basalamah, dll.

Sama seperti HTI, FPI, yang memiliki ideologi bertentangan dengan Pancasila, Wahabi juga merupakan ancaman besar karena akan menganggu stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jika kita lihat, misi utama yang dibawa oleh Wahabi adalah pemurnian Islam. Mereka berdalih membunuh semua ajaran dan praktik bid’ah, syirik dan khufarat. Maka segala jenis tradisi ataupun budaya yang berkembang di Indonesia, bagi para Wahabi dianggap haram, bahkan kafir. Sebab tidak ada dalam Al-Qur’an ataupun hadis.

Wahabi di Indonesia bermusuhan dengan praktik-praktik yang biasa kita lakukan seperti peringatan maulid nabi, zikir berjamaah ataupun ziarah ke makam bahkan melakukan tahlil. Lagi-lagi, dalih yang mereka gunakan adalah praktik tersebut tidak diajarkan pada zaman Rasulullah Saw, dan tidak terdapat dalam ajaran Islam.

Atas dasar tersebut, Wahabi memiliki ancaman yang cukup serius, sama halnya dengan pergolakan radikalisme di Indonesia. Posisinya setara dengan keberadaan HTI ataupun FPI, yang membutuhkan kebijakan tegas dari pemerintah untuk dilarang eksis di Indonesia. Pelarangan ini bersifat wajib sebagai bentuk sikap tegas pemerintah terhadap kelompok yang mengancam NKRI dan mengganggu stabilitas negara. Dengan jubah agama dan dakwah yang masif, Wahabi akan senantiasa mengacak-acak tradisi dan budaya yang berkembang di Indonesia dengan berupaya untuk meniadakannya.

BACA JUGA  Mengapa Ustaz Wahabi Semakin Populer di Media Sosial?

Strategi Wahabi dalam Melebarkan Sayap Ideologi

Pelarangan pemerintah terhadap penyebaran Wahabi di Indonesia sebenarnya akan mendapat tantangan besar. Sebab hal ini bisa dilihat dari perkembangan HTI atau FPI versi lain, yang menjelma menjadi berbagai organisasi atau yayasan. Meskipun tidak mengatasnamakan kedua organisasi tersebut, akan tetapi semangat juang yang dimiliki sama.

Sama seperti Wahabi, sekalipun di masa yang akan datang, pemerintah akan melarang penyebaran Wahabi, mereka akan senantiasa menyebarkan ideologi tersebut dengan berbagai strategi. Saat ini setidaknya mereka melakukan berbagai upaya dalam menyebarkan ideologi, di antaranya:

Pertama, halaqah dan daurah. Dalam menyebarkan ajaran-ajarannya, mereka menggunakan sebuah metode dakwah yang dikenal dengan daurah dan halaqah. Daurah secara bahasa berarti “giliran”. Sedangkan menurut istilah yaitu suatu pelatihan atau pengajian yang diadakan dalam waktu dan tempat tertentu yang telah disepakati, di saat itu peserta berkumpul untuk mengikuti kegiatan yang telah direncanakan.

Kedua, mendirikan yayasan. Yayasan tersebut kemudian berkembang menjadi lembaga pendidikan ataupun pondok pesantren yang bisa dijadikan sebagai basis penyebaran ideologi.

Ketiga, mendirikan dan mengembangkan siaran. Saat ini mereka aktif di berbagai media seperti radio, televisi, internet, bahkan penerbitan. Hal ini dilakukan dalam rangka menyebarkan ideologi Wahabi di berbagai platform. Stasiun televisi, misalnya. Mereka mendirikan Dakwah TV, Insan TV, Rodja TV, dan Dewan Dakwah TV.

Dalam dunia internet, mereka memiliki banyak sekali platform media sosial sebagai basis dakwah. Jejaring sosial dalam dunia maya, digunakan untuk menyebarkan konten ataupun tulisan yang berisi ajaran para Wahabi. Bahkan di TikTok, ceramah yang disebarkan oleh para Wahabi cukup masif.

Selain dunia digital, mereka juga memiliki berbagai majalah untuk disebarkan kepada masyarakat. Majalah-majalah tersebut di antaranya: Majalah As-Sunnah, Majalah Al-Furqon, Majalah Qiblati, dll. Tulisan yang terdapat dalam majalah tersebut bermanhaj Salafi, dan diperuntukkan sebagai basis penyebaran ideologi kelompok Wahabi.

Berdasarkan strategi tersebut, setidaknya pelarangan Wahabi yang dilakukan oleh pemerintah di masa yang akan datang, akan mendapat tantangan tersendiri. Sebab secara penyebaran ideologi, mereka sudah memiliki basis yang sangat kuat. Dari penjelasan di atas, kita juga memahami bahwa, kelompok Wahabi sudah membangun pondasi yang sangat kuat penyebaran ideologinya. Wallahu A’lam.

Muallifah
Muallifah
Aktivis perempuan. Bisa disapa melalui Instagram @muallifah_ifa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru