26.7 C
Jakarta

Wahid Foundation Bersama Para Pihak Gelar FGD Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan

Artikel Trending

AkhbarNasionalWahid Foundation Bersama Para Pihak Gelar FGD Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol Jateng) bersama Wahid Foundation menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD).

FGD tersebut membahas tentang sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 35 tahun 2022 tentang pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Jateng.

Acara yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Jateng itu menghadirkan sejumlah narasumber seperti Kepala Bakesbangpol Jateng, Haerudin dan Direktur Persemaian Cinta Kemanusiaan (Percik) Haryani Saptaningtyas, dan Perwakilan Wahid Foundation di Semarang, Siti Rofi’ah.

Haerudin menjelaskan Pergub Nomor 35 Tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) no 7 tahun 2021.

“Pergub ini lebih memperkuat keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam bersama-sama melakukan kontra radikalisme dan deradikalisasi,” kata Haerudin saat memberikan pemaparan seputar Pergub.

Ia bergarap para pemangku kepentingan seperti organisasi perangkat daerah (OPD), pentahelix yang meliputi dunia usaha, media, masyarakat, perguruan tinggi harus bersama – sama melakukan pencegahan.

Tak hanya itu melalui keterlibatan semua pemangku kepentingan, diharapkan pula semakin banyak yang terlibat dalam melakukan pencegahan aksi ekstrimisme maupun terorisme.

Siti Rofi’ah, Perwakilan dari Wahid Foundation lebih mencermati pemuatan pasal tentang penguatan budaya toleransi dan anti kekerasan di sekolah.

Menurutnya, penguatan pasal tersebut sangatlah penting untuk mencegah penyebaran ekstremisme lebih dini kepada para siswa di sekolah. Untuk itu, ia sangat mengapresiasi dengan dimuatnya pasal tersebut di dalam Pergub.

BACA JUGA  Kelompok Ahli BNPT Nilai Program Ketahanan Masyarakat Efektif Tekan Terorisme

“Pemuatan budaya toleransi dan anti kekerasan kekerasan di sekolah sangatlah penting untuk mencegah lebih dini para generasi muda di sekolah terpapar dari ekstremisme,” katanya saat memaparkan materi.

Diketahui, Wahid Foundation selama ini telah melakukan sejumlah program di antaranya Sekolah Damai untuk menguatkan budaya toleransi dan perdamaian di sekolah. Terlebih, di Jawa Tengah, Program Sekolah Damai telah diresmikan untuk diimplementasikan di 79 sekolah di seluruh Kota dan Kabupaten di Jateng bekerjasama dengan Pemprov Jateng melalui Kesbangpol Jateng.

Sementara itu Direktur Percik Haryani Saptaningtyas bersyukur dengan lahirnya Pergub No 35 tahun 2022.

Ia menilai Pergub no 35 tahun 2022 menjadi simultan bagi semua elemen masyarakat dan pemerintah untuk bekerja sama.

“Kami berharap Pergun No 35 tahun 2022 ini menjadi payung hukum bahwa kerja kolaboratif yang sudah pernah dilakukan antara pemerintah dan masyarakat sipil tetap bisa dilanjutkan sekaligus mempercepat penanggulangan ekstremisme,” katanya.

Menurut Haryani, Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) yang sudah memiliki pengalaman dapat merangkul para eks napiter untuk reintegrasi sosial.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru