26.1 C
Jakarta

Wahhabi, Arab Saudi, dan Gerakan Wahhabisme

Artikel Trending

KhazanahResensi BukuWahhabi, Arab Saudi, dan Gerakan Wahhabisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Judul Buku: Kajian Kritis dan Komprehensif Sejarah Lengkap Wahhabi: Perjalanan Panjang Sejarah, Doktrin, Amaliah, dan Pergulatannya. Penulis: Nur Khalik Ridwan. Penerbit: IRCiSoD. Cetakan: Maret 2020. Tebal: 833 Halaman. ISBN: 978-623-7378-36-5.

Sejak beberapa tahun terakhir ini, gerakan Wahhabi atau Neo-Wahhabisme kembali menguat ke permukaan dan menarik banyak perhatian publik. Aktivitas gerakan Wahhabisme ini disinyalir juga ikut meramaikan kontestasi merebut kekuasaan dalam pemilihan umum di ruang publik di berbagai daerah Indonesia. Gerakan tersebut menampilkan aktor-aktor baru dari berbagai kalangan. Termasuk artis dan ustaz yang berlomba-lomba memenangkan opini masyarakat di ruang publik.

Sejatinya, Wahhabisme lebih mengacu pada mazhab yang dicetuskan Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1787). Ia lahir di Uyainah, Najed, suatu wilayah yang berada di tengah padang pasir daratan Arab, sekitar abad ke-17 M. Istilah Wahhabi sendiri pada awalnya disematkan oleh para lawan-lawan dan pengkritik gerakannya. Lalu secara umum digunakan oleh para pendukung dan pembelanya sebagai identitas gerakan.

Di awal-awal kemunculan gerakan Wahhabisme, para pendukung dan pembelanya tidak mau menyebut sebagai kelompok aliran atau mazhab “isme” baru Islam. Mereka mensinyalir, Wahhabi hanya sebagai seruan dakwah yang berusaha mengimplementasikan ajaran Islam sebagaimana yang pernah diterapkan oleh para ulama salaf terdahulu. Memurnikan Islam, istilahnya.

Karenanya, para pembela dan pendukung seringkali menyebut ajaran dan doktrin yang ditawarkan Wahhabi sebagai penghidup ajaran salafiyah, al-firqah an-najiyah, al-muwahhidun, dan ath-thaifah al-manshurah yang diartikan sebagai ajaran memurnikan tauhid: puritanisme.

Buku berjudul “Kajian Kritis dan Komprehensif Sejarah Lengkap Wahhabi: Perjalanan Panjang Sejarah, Doktrin, Amaliah, dan Pergulatannya” karya Nur Khalik Ridwan ini dibuka dengan narasi kegalauan, kegelisahan, dan pergulatan batin dalam mengkaji Wahhabisme dan neo-Wahhabisme yang panjang dan berbelit, serta menyita banyak waktu. Bukan karena keduanya tampak telah berpengaruh terhadap Indonesia dewasa ini, melainkan karena tantangan atas pelacakan data-data yang sangat penting dan dibutuhkan.

Nur Khalik Ridwan sangat telaten menggali data-data dan sangat serius dalam mengumpulkan semua karya terkait Wahhabisme. Pada akhirnya ia kebingungan dalam menyajikan data-data yang ada. Buku setebal 833 halaman ini merupakan karya monumental, sangat berharga, dan tepat saji di tengah minimnya literatur Wahhabisme yang ditulis sarjana asli Indonesia.

Literatur tentang Wahhabisme

Data-data yang terekam dalam buku ini digunakan Nur Khalik Ridwan untuk membaca ulang gagasan besar dengan realitas sosial dan dinamika politik. Tentu dengan gambaran sangat komprehensif, terutama kolaborasinya dengan Kerajaan Arab Saudi awal. Karenanya buku ini menjadi semacam peta yang melengkapi dari berbagai karya para sarjana dan para peneliti di Indonesia. Tentang ajaran, serta doktrin Muhammad bin Abdul Wahhab al-Najdi.

Mula-mula buku ini berfokus pada pembahasan penulisan-publikasi buku dan sejarah panjang pendiri aliran Wahhabisme. Serta identitas pemikiran wajah aliran Wahhabi yang mengurai detail simpul keadaan umat Islam dengan sorotan utama berbasis paradigma takhayul, bidah dan churafat (TBC) dengan slogan “Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah”.

Paradigma ini muncul dalam ruang perspektif Wahhabi dan berbagai resistensi antara umat Islam dan penguasa kerajaan Arab Saudi.

“Kerajaan Saudi sendiri, susah untuk tidak disebut didirikan di atas darah dan keringat panas kaum Wahabi, hujatan-hujatan kepada Muslim lain, dan darah-darah kaum Muslim yang dibunuh atas tuduhan bidah, kafir, dan tidak sudi tunduk pada Dinasti Saudi ketika mereka mencoba untuk mendidikan kerajaan yang bisa menguasai Jazirah Arab,” kata Nur Khalik Ridwan.

Kolaborasi Saudi-Wahhabi

Keberadaan Wahhabisme dari dahulu hingga saat ini tidak bisa dilepaskan dari kerja sama antara Ibn Abdul Wahhab dan Kerajaaan Arab Saudi. Kerja sama antara keduanya dilakukan dengan satu gerakan untuk dua tujuan sekaligus, yaitu mendirikan kekuasaan politik negara dan menyebarkan aliran keagamaan berpaham Wahhabisme radikal.

Ambisi mendirikan Saudi-Wahhabi semakin kuat. Misalnya kita bisa baca melalui penentangan keras ketika Sultan Hamid I pada tahun 1774 pertama kali dalam sejarahnya memproklamirkan diri sebagai khilafah umat Islam di seluruh dunia.

Dalam kecamata Ibnu Abdul Wahhab, khilafah umat Islam yang sah harus berada di tangan Arab-Quraisy. Sebagaimana hadis “Al-Imamah min Quraisy (Pemimpin itu harus dari kalangan Quraisy)”. Tentu, pemahaman Ibnu Abdul Wahhab ini muncul dari keyakinan bahwa hanya dirinyalah dan orang Arab saja yang bisa mengembalikan ajaran Islam yang murni.

Keberadaan Saudi-Wahhabi sendiri dalam sistem kekuasaan politik represif, hegemonik, dan otoriter bisa dikatakan sebagai politik pinggiran dan melawan politik pusat. Dalam hal ini melawan khilafah Turki Utsmani sebagai pemegang kekuasaan tertinggi umat Islam ketika itu. Kerja sama Saudi-Wahhabi juga bisa dikatakan sebagai salah satu ekspresi intelektual Muslim Arab Najed yang mengambil peran sebagai penggerak wacana kritis pada umat Islam.

BACA JUGA  Nasionalisme itu Solusi, Khilafah itu Polusi

Dari pendulum situasi dan tekanan yang dihadapi Wahhabi menyebabkan terjadi pasang surut perkembangannya di seantero Arab, pada akhirnya terjadinya kerja sama ini. Kerjasama ini bukan lagi seperti dua sisi mata uang yang saling berbalik. Melainkan lebih. Pada satu sisi, gerakan Wahhabisme butuh wadah yang lebih besar untuk menyebarkan gagasannya.

Pada sisi yang lain, Kerajaan Arab Saudi butuh naungan untuk melanggengkan kekuasaan melawan khilafah Turki Utsmani. Dan, kerjasama ini bisa dikatakan cukup berhasil dan bertahan hingga saat ini. Sementara dalam konteks Indonesia, cara seperti ini kurang efektif dan tidak laku. Misalnya kita bisa dilihat dari ijtima’ ulama dalam pemilihan presiden beberapa waktu lalu. Meminjam istilah Yudian Wahyudi, Kepala BPIP,  minoritas yang berusaha menjadi mayoritas.

Nur Khalik Ridwan melukiskan tiga model relasi kolaboratif antara Dinasti Arab Saudi dan Muhammad bin Abdul Wahhab. Periode pertama, kolaborasi melawan ImperiumTurki Utsmani abad ke-17 dan ke-18, serta geneologi berdirinya Dinasti Arab Saudi pertama di Dir’iyah-Nejd. John L. Esposito dalam bukunya, Islam and Politics, mensinyalir sebagai awal dari lahirnya gerakan Wahhabisme di seantaro Timur Tengah.

Periode kedua, kolaborasi berdirinya Dinasti Arab Saudi kedua di Riyadh, dan geneologi Imperium Turki Utsmani melawan gerakan Tanzhimat. Gerakan ini menjadi reformasi sosial politik yang mengubah Turki Utsmani ke dalam lembaga-lembaga yang banyak diadopsi Barat [hlm. 348]. Periode ketiga, kolaborasi Wahhabi-Dinasti Arab Saudi ketiga di tengah kehancuran Imperium Turki Utsmani, yang kedua pihak saling mengakomodasi kepentingan masing-masing.

Selain ketiga kolaborasi di atas, ada kolaborasi lain yang menurut saya, Nur Khalik Ridwan sebagai penulis bisa dikatakan orang yang punya nyali besar, dan belum tentu orang lain bisa melakukannya. Yaitu mengungkap perselingkuhan Arab Saudi-Amerika Serikat dan ekspansi Wahhabi ke seluruh dunia, ditopang dengan begitu gencar dan modal minyak penuh, di mana dewan ulama kerajaan dipercayakan pada ulama beraliran Wahhabi.

Neo-Wahhabisme di Indonesia

Pada dasarnya kehadiran buku setebal 833 halaman ini sangat relevan dengan kondisi saat ini, khususnya bagi generasi milenial Islam Indonesia. Akan tetapi, kalau boleh jujur, membaca buku setebal bantal ini sangat melelahkan dan butuh pembacaan komprehensif. Ketika membaca bagian awal, ada banyak pertanyaan dan spekulasi yang muncul.

Misalnya pada pragraf berbunyi: “Organisasi-organisasi yang dulu terpengaruh Wahhabisme, khususnya dari kalangan modernis, lantaran berbagai pertimbangan, semakin tidak bergairah lagi dalam menjadi pembela pemurnian Wahhabisme. Mereka, sebagaimana kita ketahui, pada mulanya memang tidak hanya terpengaruh oleh Wahhabisme, tetapi juga ikut mendirikan negara Indonesia yang berdasarkan asas Pancasila,” demikian kata Nur Khalik Ridwan.

Pertanyaan yang muncul dari pragraf di atas, organisasi apa dan kalangan modernis siapa yang membela gerakan Wahhabisme? NU-kah? Muhammadiyah-kah? Persis-kah? Atau apa dan siapa? Jawaban atas pertanyaan ini, penulis temukan ketika pembacaan sampai pada penyajian subbab “Wahhabi dan Pengaruhnya Terhahap Islam di Indonesia” yang kurang lebih hanya tiga lembar halaman. Meskipun demikian, jawabannya lebih dari pertanyaan yang diajukan.

Di bagian ini, Nur Khalik Ridwan menyajikan benang merah atas kelompok-kelompok di luar Wahhabi dalam bentuk Salafi kultural dengan kelompok Salafiyah. Seperti Huzbut Tahrir Indonesia, kelompok Tarbiyah PK-PKS, dan Salafi Jihadi yang dianggap masih ada hubungan dengan keluarga besar mantan NII. Semua kelompok ini mengorganisir politik dan memodifikasi gerakan Salafi non-politik, yang kemudian disebut sebagai Neo-Wahhabi.

Setidaknya, dalam terbitan baru ini, Nur Khalik Ridwan banyak memberikan tambahan. Baik dari pendapat kritikus Wahhabisme, seperti Ibnu Abidin al-Hanafi, ‘Allamah al-Shawi al-Maliki, dan Amir al-Shan’ani. Juga mengacu langsung pada buku-buku umum yang dijadikan sebagai rujukan Wahabi, seperti ‘Unwan al-Majd fi Tarikh Najd karya Ibn Bisyr, Tarikh Najd karya Ibnu Ghannam, dan Ulama’ Najd karya Alu Basyam.

Serta berusaha manghadirkan perspektif poros tengah sebagai bentuk objektivitas di antara dua kutub pro dan kontra. Misalnya ia menghadirkan kitab Lam’u al-Syihab fi Sirah Muhammad bin ‘Abdil Wahhab, karya Ahmad Musthafa Abu Hakimah.

Paling tidak, buku Nur Khalik Ridwan ini, isi dan uraiannya sesuai dengan judul cover yang diusung: kritis, komprehensif. Dan, kita sebagai pembaca sedikit banyak telah memberikan informasi dan kontribusi terhadap kajian gerakan Wahhabisme dan sosok pendiri Wahhabi, yaitu Muhammad bin Abdul Wahhab.

Bahkan, dapat dikatakan bahwa adanya buku ini bisa menjadi counter atas gerakan Wahhabisme, di mana pengaruhnya terhadap gerakan radikalisasi dengan mengabsahkan kekerasan begitu tampak dalam gerakan-gerakan Islam. Kira-kira begitu.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

Syahuri Arsyi
Syahuri Arsyi
Peminat Kajian Keislaman dan Sosial

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru