25 C
Jakarta

Urgensi Memerangi Khilafahers sebagai Musuh Bersama

Artikel Trending

KhazanahPerspektifUrgensi Memerangi Khilafahers sebagai Musuh Bersama
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Pada akhir bulan Mei lalu, dunia maya sempat digemparkan oleh aksi konvoi pengendara motor yang secara terang-terangan menunjukkan antribut khilafah. Umumnya yang kita ketahui kalimat syahadat “laa ilaaha illallah, Muhammad rasulullah” yang tertulis di bendera berwarna hitam putih tersebut menyampaikan sinyal merah kepada kita.

Apa artinya? Negara kita dengan identitasnya, Pancasila, dengan sitem demokrasi sebagai identitasnya kembali memiliki PR besar, terutama menguatkan ideologi kebangsaan dan keagamaan. Meski disepakati bahwa Pancasila bukan bagian dari agama, namun nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak lepas dari inti hakikat beragama dalam Islam, bahkan agama lain pun.

Sebenarnya isu-isu bangkitnya gerakan mengislamkan sistem kenegaraan Indonesia dengan khilafah sudah ada sejak dahulu, diprakarsai oleh beberapa kelompok Islam ekstrem (ghuluw). Ekstrem yang dimaksud di sini adalah berlebihan dalam suatu perkara, bahkan karakteristik pada umumnya dengan gampangnya melabeli bid’ah, kafir, musyrik, bahkan thagut, jika terdapat suatu perkara tidak sesuai dengan kehendak pemikiran atau pendapatnya.

Salah satu contoh bagaimana para kalangan sebelah dengan identitas gaungan Khilafah-nya dalam memandang sistem bernegara dan berpolitik di Indonesia sebagai politik bunglon. Penentangan tersebut bisa kita temui salah satunya dalam satu postingan artikel di website almanhaj.or.id. Mereka menyandarkan kepada para ulama-ulamanya.

Permainan Politik Bunglon

Seperti nukilan teks postingan berikut, Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Ar-Ramadhani, menyatakan bahwa: “Sistem demokrasi yang diterapkan dalam pemilihan umum, sebagaimana yang telah kita ketahui dilakukan dengan cara orang muslim/kafir memilih orang tertentu, calon presiden. Laki-laki dan perempuan turut memilih, tanpa membedakan yang sholeh dan yang berbuat maksiat kepada Allah beserta Rasul-Nya. Hal ini adalah pelanggaran syariat Islam, sedangkan kalian, penganut demokrasi, menyamakan orang muslim dan orang kafir?”

Pendapat lain bahwa sistem Khilafah merupakan upaya yang tepat diterapkan di Indonesia, sebab dinilai sesuai dengan syariat. Sedangkan demokrasi merupakan produk dari dunia Barat, yang dianggap kafir dan wajib untuk diperangi. Maka paham demikian menjadi sinyal merah bagi keberlangsungan kehidupan beragama di Indonesia, dimana masyarakatnya tidak hanya satu agama.

Menilik fenomena demikian, maka perlu adanya gebrakan ulang untuk penguatan ideologi kebangsaan dan keagamaan yang kontekstual atau bahasa populernya dikenal dengan moderasi beragama. Yaitu mengedepankan prinsip washatiyah (tengah-tengah), toleran, inklusif, menghargai perbedaan, yang nantinya bermuara pada tindakan/kesalehan berkehidupan sosial.

Konvoi Khilafah

Mewaspadai gerakan sosialisasi isu penegakan negara Khilafah di Indonesia sebagaimana beredarnya video konvoi beberapa waktu lalu, maka perlu adanya tindakan tegas & solutif dalam upaya menunjukkan jati diri bangsa.

Upaya-upaya yang bisa dilakukan selain semakin menggencarkan sosialisasi berislam yang cerdas, moderasi beragama, upaya kerjasama antara ormas-ormas keagamaan moderat dengan pemerintah sangat penting. Keduanya bergerak pada ruangnya masing-masing.

BACA JUGA  Mahasiswa: Garda Terdepan Membendung Radikalisme dan Membangun Kebangsaan yang Kokoh

Ormas keagamaan moderat layaknya NU-MD bergerak pada ranah sosialisasi tentang pemahaman bagaimana seharusnya memahami nilai luhur bernegara secara kontekstual dalam Islam. Demikian yang kerap disalahpahami oleh kalangan ormas pendukung jargon Khilafah dan jihad fii sabilillah.

Sementara peran pemerintah sebagai pemegang wewenang ketentuan-ketentuan bernegara yang terangkum dalam UUD seharusnya memberikan tindakan tegas terhadap siapapun yang dinilai memiliki potensi merusak Indonesia. Salah satunya bangkitnya jargon isu khilafah.

“Jadilah Pelopor Penegak Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwah”, begitulah kalimat yang tertulis di badan motor salah satu peserta konvoi. Meski dalam sebuah pengakuan mereka berbeda dengan ormas-ormas Islam lainnya dalam menegakkan isu Khilafah, namun demikian kerap disalahpahami oleh orang awam yang justru berpotensi mengancam kehidupan bernegara dan beragama di Indonesia

Terlebih sasaran sosialisasi maupun ajakan dari keduanya digencarkan di media sosial yang saat ini menjadi salah satu konsumsi pokok masyarakat millennial. Maka kerjasama dalam upaya menghindari kebangkitan isu negara khilafah di bumi pertiwi menjadi kunci utama, disamping pemerintah sebagai pemegang kewenangan bernegara, namun juga melibatkan masyarakat dalam menjaga NKRI.

Sebuah Kemustahilan

Seperti hasil riset Alaika M. Bagus Kurnia dkk dengan tajuk “Kontriversi Penerapan Khilafah di Indonesia”, pun menyimpulkan bahwa UUD 1945 sangat memiliki relevansi dengan syariat Islam. Bahwa di dalamnya pun mengatur ketertiban bernegara. Bahkan pengamat politik pun menyatakan bahwa sitem Khilafah jika diterapkan di Indonesia adalah hal yang mustahil.

Sebagaimana pula pendapat Habib Lutfi bin Yahya, Pekalongan, tentang NKRI dalam salah satu unggahan video di akun Instagram @ulama.nusantara “Kalau NKRI tidak sesuai syariah, mana mungkin kita mengusir penjajah? Karena mengusir penjajah bagian dari perintah syariat, NKRI sudah final dan menaati syariat, bahwa syariat melarang penjajah di negeri mana pun. Kami selaku anak bangsa wajib melawannya, supaya penjajah tersebut angkat kaki dari bumi yang di injak yang bukan haknya”.

Mengapa sistem khilafah tidak menjadi hal yang mustahil terwujud jika diterapkan di Indonesia? Salah satu faktor terbesarnya adalah penduduk Indonesia majemuk, multikultur, multietnis, dan beragam agama, tidak hanya Islam. Sebuah tindakan yang tidak dibenarkan dalam agama jika memaksa menerapkan prinsip negara Islam, khilafah, berdiri di tengah pluralitas agama.

Dengan begitu, keberhasilan sosialisasi dan gerakan memberikan tindakan tegas terhadap siapa saja yang memungkinkan mengancam keamanan negara dan warganya tidak lagi meresahkan masyarakat Indonesia majemuk sebagai simbol keragaman utama negara Indonesia.

Ali Mursyid Azisi, M.Ag
Ali Mursyid Azisi, M.Ag
Peneliti di Centre for Research and Islamic Studies (CRIS) Foundation), Researcher di Nursyam Centre Indonesia & Pengurus Asosiasi Peneliti-Penulis Islam Nusantara se-Indonesia (ASPIRASI).

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru